Skip to main content

2.660 RT se-Surabaya Ikuti Lomba SSC

SURABAYA (Mediabidik) - Ada 2.660 Rukun Tetangga (RT) di Surabaya mengikuti program Surabaya Smart City (SSC). Program yang digagas pemkot Surabaya bertujuan agar setiap kampung yang ada di kota Surabaya mempunyai ikon tersendiri dan bisa menjadi tempat jujugan wisata.

Hendri Setianto Kabid PJU dan RTH Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau pemkot Surabaya mengatakan, Surabaya Smart City (SSC) itu kan sudah bersih dan hijau, ada peningkatan menjadi kota cerdas. Cerdas ekonominya, cerdas sosialnya, cerdas pendidikannya dan cerdas energi.

"Intinya masyarakat Surabaya ini bisa menikmati lingkungan masing-masing dengan peningkatan pemberdayaan. Mungkin di daerah itu ada produk lokal yang bisa diunggulkan dan skaligus untuk tambahan ekonomi." pungkas Hendri, Kamis (29/8/2019).

Masih menurut Hendri, jadi ibu-ibu bisa menambah income (dana masukan) keluarga, lomba ini tidak langsung selesai tapi masih tetap berlanjut dan program ini dimulai tahun ini.

"Kebetulan kita ada seksi baru, seksi pemberdayaan masyarakat. Intinya Surabaya kan bersih dan hijau, skalian ditingkatkan secara kualitas dalam arti secara ekonominya. Mungkin dikampung kampung ada produk lokal yang harus dikembangkan yang nantinya jadi ikon-ikon, kalau bisa jadi pariwisata." ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini kita sosialisasi di kelurahan-kelurahan yang ditunjuk, untuk satu kecamatan ada dua kelurahan yang di tunjuk. Tapi yang mewakili RW dan RT.

"Saat ini yang ikut 1.330 RW, kemudian satu RW ada dua RT yang ikut, tinggal kalikan dua. Jadi total ada 2.660 RT se Surabaya yang ikut." terangnya.

"Ini kan masih verifikasi 500 besar, saat ini masih tahapan seleksi awal dari 1.330 RW yang daftar, nanti akan diseleksi jadi 500 dari 500 diseleksi lagi jadi 150 dan 150 nanti akan jadi 75 terbaik. Untuk juara I Rp 50 juta, juara II Rp 40 juta dan juara III Rp 30 juta dan lainnya Rp 5 jutaan," paparnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...