Skip to main content

I Wayan Titip : Hukum Di Indonesia Masih Tumpul Diatas Tajam Dibawah

SURABAYA (Mediabidik) - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mensanksikan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penuntasan kasus Japung.

Terutama dalam melakukan penuntasan kasus yang menjerat Ketua Bappilu PDIP Bambang DH. Pasalnya, posisi mantan Walikota Surabaya ini sudah menjadi Pengurus DPP PDIP.

"Kesalahan ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim). Tidak segera menuntaskan. Apalagi Bambang DH sudah menjadi Pengurus PDIP Pusat. Berani ta?," kata Wayan, saat dikonfirmasi via ponselnya Minggu (4/8/2019).

Sayangnya, dikatakan Wayan pihak Korps Adhyaksa ini justru melemparkan bola panas ke penyidik Tipikor Polda Jatim. Sehingga, membuat kasus tersebut mangkrak hingga sembilan tahun lamanya.

Sejauh ini pihak penyidik Tipikor Polda Jatim sudah mengerjakan petunjuk-petunjuk dari Pidsus Kejati Jatim. Namun, berkas tersebut dikembalikan lagi oleh Kejati Jatim.

"Kalau untuk kepentingan Bangsa dan Negara dalam penuntasan kasus korupsi. Seharusnya bekerjasama yang baik. Nah ini yang terjadi tidak begitu," terang Wayan.

Sedianya penuntasan kasus yang terjadi sekitar 2010 silam ini diduga sarat kejanggalan. Wayan berinisiatif untuk melakukan legal litigasi. Yaitu, dengan mengajukan gugatan pra peradilan pada 2013. Namun bukan dia yang mendaftarkan melainkan rekan advokat.

Apakah akan kembali melakukan Pra Peradilan?

"Tunggu SP3 dulu," kata Wayan. Menurutnya, kasus tersebut sampai saat ini masih mengambang. Terlebih ada nuansa politis yang seakan membuat Bambang DH tidak tersentuh hukum.

Menurut Wayan, jika memang Bambang DH tidak bersalah seharusnya hal itu bisa dibuktikan di persidangan.

Ia optimis kasus tersebut bisa segera dinaikkan ke persidangan. Sebab, semua warga negara bersamaan kedudukan di mata hukum. Tidak ada yang kebal dan tidak tersentuh.

"Justru kasihan Bambang DH itu. Statusnya tersangka seumur hidup. Sampai mati pun tetap menyandang status tersangka loh," kata Wayan.


Dengan adanya fakta ini Wayan menilai jika hukum di Indonesia masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sebab teorinya semakin dekat dengan kekuasaan, semakin sulit orang tersebut dijangkau oleh hukum.

Kasus dana Japung mulai diusut Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim sejak 2010. Kasus yang merugikan negara Rp 720 juta tersebut, membuat empat pejabat Pemkot Surabaya saat itu harus merasakan dinginnya lantai penjara. Bahkan keempatnya sudah menghirup udara segar alias bebas.

Mereka yang mantan narapidana dalam kasus Japung yakni mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf; mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin; mantan Sekretaris Kota, Sukamto Hadi; serta mantan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya, Purwito.

2012, Polda Jatim membuka lagi kasus Japung hasil pengembangan dari fakta persidangan Musyafak dkk. Setahun berselang, penyidik menetapkan Bambang DH sebagai tersangka setelah ditemukan bukti dugaan keterlibatan anggota DPRD Jatim itu.(pan)

Foto : Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...