Skip to main content

Agoeng Prasodjo Menangkan Perhitungan Ulang Di Tiga TPS Dapil 4

SURABAYA (Mediabidik) - Hari ini, Senin (12/8) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Surabaya melakukan perhitungan ulang di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi TPS 30 dan TPS 31 serta TPS 50.

Perhitungan ulang oleh KPU Kota Surabaya ini, dilakukan setelah mendapat mandat atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan yang dilayangkan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo (Partai Golkar).

"Perhitungan ini dilakukan atas kesalahan yang dilakukan oleh pihak KPU Surabaya, sehingga saya menjadi korban," papar Agoeng, usai memenangkan perhitungan ulang di tiga TPS Dapil 4.

Lanjut dia, bukannya kami menuntut atas perkara ini. Namun ada kesalahan perhitungan yang masuk dalam sistem oleh teman-teman KPU Surabaya. Oleh karenanya, kata Agoeng, MK memerintahkan agar perhitungan ulang dilakukan di tiga tempat itu.

"Ya alhamdulillah dati hasil perhitungan ulang tadi ada penambahan suara ke saya sebanyak 69 suara yang balik. Sehingga saya dinyatakan unggul dari rekan saya Aan yang kemarin ketambahan 47, jadi total suara saya unggul 38 suara dari dia," ungkapnya.

Diluar sana banyak orang yang beranggapan bahwa ada pertarungan saya dengan sahabat saya di partai Golkar. Karena human error atau mungkin petugas ngantuk akhirnya diri saya yang dikorbankan. Kedepan kami berharap hal seperti iji tidak lagi terjadi. Karena akan merugikan pihak lain, tegas Agoeng.

"Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan kecurangan, namun karena ada faktor human error di KPU, yang berakibat fatal merugikan pihak lain," kata Agoeng

Untuk diketahui, gugatan Agoeng Prasodjo ke MK terkait dugaan kecurangan pengurangan hasil suara yang diperolehnya, di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni  TPS 30 dan TPS 31 Kelurahan Putat Jaya, kecamatan Sawahan dan TPS 50 kelurahan Simo Mulyo Baru, kecamatan Sukomanunggal.

Putusan MK, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk melakukan penghitungan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan (dapil) Surabaya 4.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi mengatakan, dalam persidangan terungkap fakta adanya putusan Bawaslu Surabaya yang memerintahkan KPU melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme dengan alasan terdapat ketidaksesuaian pengisian formulir model DA1 plano DPRD kota dengan salinan model DA1 DPRD kota.

"Ketidaksesuaian itu di antaranya dalam kolom TPS 30 dan TPS 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya," kata Enny.

Terhadap putusan Bawaslu, lanjut Enny, termohon tidak melaksanakannya, alasannya bahwa putusan Bawaslu tidak menjelaskan lebih lanjut terkait bentuk dan/atau wujud perbaikan administrasi terhadap tata cara prosedur mekanisme.

Tidak hanya itu, kata Enny, alasan lain KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu adalah tidak adanya landasan hukum untuk melakukan perbaikan setelah tanggal penetapan pemilu secara nasional.

Selain TPS 30 dan 31 Putat Jaya, penghitungan suara ulang juga diperintahkan untuk dilakukan di TPS 50 Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Sementara Ketua MK Anwar Usman menjelaskan, KPU kota Surabaya untuk melakukan perhitungan ulang di tiga TPS di Surahaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...