Skip to main content

KPU Surabaya Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih dalam pemilu 2019. Sebanyak 50 orang ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya terpilih dari total 5 daerah pemilihan (dapil).

"Ada 50 caleg terpilih dari sekian calon dari 5 dapil, tidak ada penambahan calon," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno kepada wartawan usai rapat pleno di Hotel Novotel Jalan Ngagel, Surabaya, Selasa (13/8/2019).

Pria yang akrab disapa Nano itu menjelaskan, dibandingkan dengan kota lain di Jawa Timur, rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih yang digelar KPU Surabaya ada keterlambatan. Sebab, dalam prosesnya pihaknya harus menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya memang dibandingkan kota lain di Jawa Timur, Surabaya dikatakan terlambat. Karena KPU Kota Surabaya sendiri menghadapi PHPU dimana ada gugatan dari parpol," tutur Nano.

Dia menambahkan, "Namun setelah tahapan di MK kelar, akhirnya hari ini ending dari tahapan panjang 2019," imbuh Nano.

Dikatakan Nano, usai menggelar rapat pleno penetapan anggota terpilih, selanjutkan KPU Surabaya akan memberikan Surat Keputusan (SK) ke gubernur Jatim. Sebab, nantinya pelantikan akan dilantik langsung oleh gubernur. 

"Kita tetap koordinasi dengan, pertama Bakesbang Linmas Kota Surabaya, gubernur Provinsi Jatim maupun dengan sekretariat DPRD Kota Surabaya," terang Nano.

Saat ditanya tempat atau lokasi pelantikan, mantan wartawan Sindo ini menjelaskan, untuk pelantikan kalau menilik sebelumnya dilakukan di gedung DPRD Surabaya sementara yang melantik gubernur Jatim. 

"Karena terus terang SK penetapan ini sendiri sudah ditunggu gubernur," pungkasnya. (pan)

Foto : KPU Surabaya beri piagam penghargaan 50 anggota DPRD Surabaya terpilih

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...