Skip to main content

WN Prancis Pembawa 3 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara

Jakarta - Warga negara (WN) Prancis, Francois Jacques Giuily (49), lolos dari ancaman hukuman mati dan dituntut 17 tahun penjara. Giuily dituntut karena membawa 3 kg sabu dari Afrika ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Baru saja selesai sidang dengan tuntutan jaksa kepada klien saya selama 17 tahun penjara," kata pengacara Giuily, Raja Nasution, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/6/2014).

Tuntutan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gusti Atmaja. Terdakwa dinilai JPU telah bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU Narkotika. JPU juga menuntut denda Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar denda diganti pidana 3 bulan penjara. Dalam sidang itu hadir perwakilan dari Kedubes Prancis dan Konsulat Prancis di Bali.

Atas tuntutan ini, Raja mengaku puas karena kliennya terlepas dari ancaman hukuman mati.

"Artinya jaksa mendengarkan alasan-alasan dan pembelaan kami. Jika klien kami itu mengalami keterbelakangan mental dan hanya dimanfaatkan oleh jaringan narkoba," ujar Raja.

Giuily membawa narkotika 3 kg dari Senegal dengan menyaru sebagai penumpang. Setibanya di Malaysia, perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur pada 19 Januari 2014. Begitu Giuily tiba di terminal kedatangan internasional, petugas bea cukai mendapati tas tersebut.(Detik.com)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...