Skip to main content

Diskominfo Harus Bertanggung Jawab Soal Tower di Jalan Tanah Merah



SURABAYA – Terkait berdirinya tower liar milik PT Protelindo setinggi 30 meter yang ada di jalan Tanah Merah Sayur yang disinyalir tidak mempunyai ijin alias bodong, pasalnya dari hasil sidak Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya minggu lalu menemukan bahwa tower tersebut tidak mempunyai ijin sama sekali, selain itu DCKTR Pemkot Surabaya juga memanggil pihak PT Protelindo selaku pemilik tower untuk segera hadir ke kantor DCKTR pada tanggal 23/6 Senin untuk menunjukan semua kelengkapan perijinan pendirian tower tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR Ali Murtadlo saat dikonfirmasi pada tanggal 23/6 Senin diruang kerjanya,"Kita sudah memanggil pemilik Tower tersebut, ternyata tower tersebut milik PT Protelindo yang berkantor di jalan MH Thamrin no 1 Menara BCA lantai 55 Jakarta, ternyata yang bersangkutan tidak datang malahan yang datang dari pihak biro jasa yang mengaku orang suruhan PT Protelindo, saat kita tanyakan soal surat kuasa ternyata dia (BJ) tidak dapat menunjukan surat kuasa sama sekali dan saya anggap pihak PT Protelindo tidak hadir pada panggilan pertama dan akan kita lakukan panggilan kedua pada tanggal 26/6 Kamis besok,"ungkapnya

Masih menurut Ali,"Sebenarnya untuk masalah tower adalah kewenangan Diskominfo dan bagaimana tindakan Diskominfo selaku pengawasan tower karena  perijinan operasional mereka yang mengeluarkan sesuai dengan Perda nomer 5 tahun tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Diskominfo berhak menghentikan ijin operasional tower tersebut dengan cara melakukan penyegelan, sedangkan kita hanya sebatas ijin bangunannya saja,"tegasnya (Topan)  

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...