Skip to main content

10 Ciri Orang yang Hobi Begadang

Beriku ciri - ciri orang yang suka begadang :
1. Suka bangun kesiangan bahkan sampai sore
Ini dikarenakan kebiasaan tidak tidur semalaman sehingga siang dijadikan malam, malam dijadikan siang.
2. Lebih semangat bekerja saat malam tiba
Ya, disini orang yang sudah terbiasa begadang akan merasa sangat bergairah melakukan sesuatu di malam hari, entah itu untuk pekerjaan ataupun hal-hal lainnya.
3. Makan saat rasa lapar datang
Rata-rata orang yang hobi begadang terkadang lupa sama yang namanya makan, mereka cenderung asik dengan kegiatannya masing-masing. Disaat perut mereka lapar baru mereka makan, jelas ini sangat tidak baik untuk kesehatan.
4. Makan jadi tidak teratur
Ideal nya salah satu cara pola hidup sehat adalah makan teratur tepat waktu. kebanyakan mereka yang hobi begadang melalaikan aturan ini sehingga sering terkena berbagai penyakit seperti anemia,maag,dll.
5. Gak peduli besok masuk kuliah/kerja jam berapa
Ini sesuatu yang sangat berbahaya bagi mereka yang hobi begadang. Mungkin karena intensitas tidur di malam hari yang kurang, sehingga melalaikan apa yang jadi kewajiban di siang hari.
6. Saat di depan komputer males ngapa-ngapain bila tidak penting-penting amat
Bila yang ini relatif, karena banyak mereka yang hobi begadang karena keasikan di depan komputer seperti main game, browsing, dll
7. Teman sejati rokok+kopi (relatif)
Sepertinya ini sudah menjadi kewajiban dan menjadi kebiasaan bagi mereka yang hobi begadang, karena khususnya kopi bisa mengurangi rasa kantuk sehingga jangan aneh jika melihat orang yang hobi begadang pasti sangat gemar dengan yang namanya kopi.
8. Banyak ide tapi males ngomong, mesti dipancing supaya bisa mengutarakan.
Karena kurangnya intensitas tidur di malam hari sangat menguras tenaga dan pikiran mereka sehingga cenderung 'kurang aktif' dalam kehidupan sehari-hari.
9. Tidur saat matahari terbit
Kebiasaan begadang dan tidur saat matahari terbit jelas tidak baik untuk kesehatan.
10. Mata terlihat sayu-sayu ngantuk tapi semangat, berpenampilan layaknya orang bingung tapi banyak pengetahuan
Kebiasaan begadang jelas berpangaruh pada fisik seseorang, bukan hanya dari kondisi badan yang cenderung tidak sehat, lemas dan juga berpengaruh pada mata yang terlihat sayu-sayu seperti zombie.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...