
Kendati
deklarasi berjalan lancar, namun Risma menganggap hal itu bukan sebagai akhir
perjuangannya. Sebaliknya, menurut dia tindakan penanganan paska deklarasi
justru tak kalah berat. Pemkot punya tanggung jawab memulihkan kondisi mental
anak-anak yang tinggal di kawasan lokalisasi. Selama ini, faktor psikis
anak-anak memang menjadi pertimbangan utama pemkot memutuskan merehabilitasi
Dolly dan Jarak. Pasalnya, kegiatan prostitusi secara terbuka membaur dengan
kehidupan permukiman.
Dengan
demikian, pemandangan seronok wanita penjaja cinta menjadi makanan sehari-hari
anak dibawah umur.
“Kebanyakan
mereka (anak-anak sekitar lokalisasi) memiliki trauma tersendiri. Tugas berat bagi
kita saat ini adalah menghapuskan memori lokalisasi yang kurang sehat dari
benak anak-anak tersebut. Khusus untuk ini, pemkot sudah siapkan psikolog guna
memberikan pendampingan,” kata Risma saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis
(19/6).
Walikota
perempuan pertama di Surabaya ini tak memungkiri bahwa rehabilitasi kawasan
lokalisasi butuh proses. Di eks-lokalisasi Sememi dan Klakahrejo saja
pembangunan fisik hingga kini masih berlangsung. Padahal, deklarasi alih fungsi
di kedua lokasi tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Artinya, tidak
ada sesuatu yang instan. Namun, satu hal yang pasti, ada perubahan signifikan
di bekas lokalisasi. Di samping kondisi lingkungan yang lebih nyaman, harga
tanah juga melonjak drastis, seperti yang terjadi saat ini di eks-lokalisasi
Dupak Bangunsari.
Perubahan
serupa diharapkan walikota juga terjadi di Dolly dan Jarak. Warga terdampak,
wanita harapan (sebutan bagi PSK) dan mucikari hendaknya beralih ke profesi
lain yang sebetulnya lebih menjanjikan. Terkait hal ini, semua pihak mulai dari
pemerintah pusat, provinsi hingga kota sudah menempuh upaya maksimal.
Kementerian Sosial menggelontorkan dana sebesar Rp 7,3 miliar untuk
merehabilitasi wanita harapan. Pun demikian halnya dengan Pemprov Jatim yang
memberikan bantuan senilai Rp 1,5 miliar. Sedangkan penanganan warga terdampak
serta pembangunan infrastruktur menjadi domain pemkot.
Sebagai
langkah awal, pemkot menyerahkan secara simbolik kontrak kerja kepada 97 warga
terdampak yang tinggal di sekitar lokalisasi Dolly dan Jarak. Mereka ini yang
mata pencahariannya selama ini bergantung dari bisnis esek-esek,
misalnya pedagang kaki lima (PKL), buruh cuci, tukang parkir hingga penjaga
keamanan setempat. Walikota Risma mengungkapkan, banyak warga terdampak yang
kini diterima bekerja di beberapa dinas di lingkup pemkot dengan status tenaga
kontrak. “Ada yang bekerja di Bakesbanglinmas, Satpol PP, Diskominfo, Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang dan rumah sakit milik pemkot,” terang dia.
Selain
itu, Risma menjelaskan tentang teknis penyaluran bantuan stimulus. Para wanita
harapan dan mucikari diberi waktu lima hari untuk mengambil bantuan tersebut.
Jika tidak, dana itu akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Adapun dasar
ditetapkannya lima hari sebagai tenggat waktu yakni agar tidak ada bunga bank.
Sebab, kalau sampai berbunga, itu bisa salah secara administrasi. Walikota juga
menjamin bahwa penyampaian stimulus tepat sasaran karena bantuan diberikan
dalam bentuk buku tabungan. Jadi, para penerima stimulus sudah didaftarkan
memiliki rekening bank atas nama masing-masing sesuai hasil verifikasi.
Sementara,
kabar gembira datang dari rencana rehabilitasi infrastruktur di kawasan Dolly.
Walikota mengatakan, dalam satu atau dua pekan ini bakal ada penjajagan
mengenai rencana pembangunan gedung sentra pedagangan. Penjajagan yang dimaksud
meliputi pembebasan lahan oleh pemkot. Di lahan tersebut akan dibangun bangunan
enam lantai yang difungsikan sebagai sentra PKL, perpustakaan, ruang komputer
dan balai RW. “Nanti ada liftnya,” imbuh Risma.
Di
sisi lain, upaya konkret alih fungsi akan dilakukan saat memasuki bulan
Ramadan. Mantan kepala bappeko ini mengatakan pelepasan atribut berbau
lokalisasi dilaksanakan saat puasa, sesuai himbauan seruan bersama selama ini.
Diharapkan, setelah Ramadan sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi di kawasan
Dolly maupun Jarak. Hal itu sesuai dengan nota kesepahaman bersama yang diteken
Walikota Surabaya, Kepala Staf Komando Garnisun Tetap III (Kogartap III)
Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan Komandan Resort Militer 084 Bhaskara Jaya
saat malam deklarasi alih fungsi Dolly dan Jarak.(topan)