Skip to main content

Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Daging, Menjelang Puasa

SURABAYA - Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok daging saat jelang Ramadan hingga pasca Lebaran, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengantisipasi dengan menyiapkan stok sapi potong sebanyak 820 ribu ekor. 

Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 410 ribu ekor sapi atau separuhnya. "Dibanding tahun lalu, kebutuhan daging di Jatim menjelang Ramadan tahun ini memang meningkat tajam. Tapi, masyarakat tidak usah resah, karena kami sudah menyiapkan stok daging dan sapi," kata Kepala Dinas Peternakan Jatim Maskur, Rabu (18/6/2014).

Ia mengatakan, penyiapan stok sapi untuk menambah kebutuhan daging menjelang Ramadan itu dikarenakan prediksi meningkatnya konsumsi daging yang mencapai 22,5 persen dari kebutuhan normal.

Dari stok sapi 820 ribu ekor, yang disiapkan itu, sebanyak 510 ribu ekor dari Jatim dan 310 ribu ekor berasal dari luar Jatim. "Kami akan operasi pasar kalau memang ada kenaikan harga daging di pasar. Tapi, berdasar pantauan kami, untuk harga daging masih normal-normal saja," ungkapnya.

Menurut dia, operasi pasar dilakukan sebagai upaya mengontrol terjadinya lonjakan harga, di antaranya kebutuhan daging. Sebab, prediksi kenaikan harga daging akan terjadi saat mendekati bulan puasa.

"Kalau tidak dikontrol langsung, bisa jadi, harga daging ayam maupun sapi sulit dikendalikan. Makanya, kami akan turun langsung ke pasar-pasar pada pelaksanaan operasi pasar," tuturnya.

Pelaksanaan operasi pasar rencananya segera dilaksanakan pada seminggu sebelum Ramadan. Operasi pasar digelar apabila harga daging yang di pasar mengalami kenaikan yang sangat berarti. Namun, ujar dia, untuk pemantauan harga di pasar tetap dilaksanakan setiap harinya.

Selain itu pihaknya juga memantau kualitas daging yang diperdagangkan. "Kelayakan konsumsi dari tingkat kualitas juga menjadi perhatian yang akan dilakukan menjelang Ramadan. Layak dijual atau tidak, kami akan sidak peredaran daging sapi gelonggongan maupun daging berformalin. Ini harus diantisipasi sejak dini," ingat Maskur.

Pemprov Jatim melalui Disnak Jatim telah membuka Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi di beberapa kabupaten/kota, seperti Jombang, Lamongnan, Probolinggo dan beberapa daerah lainnya di Jatim. Penunjukan RPH resmi, sebagai upaya menjaga kelayakan daging konsumsi sehat di masyarakat. "Karena, selama ini masih banyak RPH di pasar tradisional yang memotong hewan potong yang belum tentu layak konsumsi," pungkasnya. (Bejat)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...