Skip to main content

BPK temukan penyebab kurangnya penerimaan pajak

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyebab berkurangnya penerimaan pendapatan pajak tahun 2013, yang hanya Rp1,099 triliun atau lebih kecil empat persen dari yang target yang ditetapkan.

"Kondisi shortfall (berkurangnya) penerimaan perpajakan ini dipengaruhi faktor internal dan eksternal pemerintah yang meliputi tiga elemen yaitu kebijakan pajak, institusi pemungut pajak, dan wajib pajak," kata ketua BPK, Rizal Djalil, dalam Sidang Paripurna ke 27 DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Rizal saat menyerahkan Hasil Pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2013 dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Rizal menjelaskan reformasi perpajakan sejak tahun 1983 telah menghasilkan berbagai perubahan peraturan dan kebijakan perpajakan. Hal itu menurut dia mengingkatkan kekuatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta Undang-Undang tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

"Namun penegakkan hukum perpajakan belum cukup efektif meningkatkan kepatuhan perpajakan baik kewajiban administratif maupun kewajiban pembayaran pajak," ujarnya.

Rizal menjelaskan kebijakan perpajakan seharusnya mampu mendorong kepatuhan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta melaporkan dan membayar kewajiban pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah. Dalam hal institusi pemungut pajak, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

"Situasi internal yang relatif belum kondusif pasca munculnya kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan aparat pajak beberapa waktu ini diharapkan tidak mengganggu kinerja DJP," katanya.

Internal DJP menurut dia, diharapkan mengevaluasi menyeluruh atas kebijakan dan pelaksanaan restitusi pajak sehingga dapat memitigasi praktik restitusi pajak yang mengurangi penerimaan pajak dengan tidak semestinya bahkan merugikan keuangan negara. Dalam hal institusi, DJP selama satu dekade telah melaksanakan program reformasi birokrasi atau modernisasi perpajakan.

"Pembenahan kelembagaan dan pemberian remunerasi kepada aparat pajak merupakan faktor penentu keberhasilan kinerja optimalisasi penerimaan pajak," katanya.

Menurut dia, selama ini pemerintah belum pernah mengevaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program reformasi birokrasi atau modernisasi perpajakan. BPK menyarankan pemerintah mengevaluasi hal tersebut terutama efektivitas atau kecukupan nilai remunerasi.

"Selain itu kemungkinan peningkatan kemandirian atau otonomi lembaga DJP yang berada langsung di bawah kendali presiden," ujarnya.

Rizal menjelaskan untuk faktor eksternal utamanya wajib pajak yaitu kondisi perekonomian dan resesi global mempengaruhi kemampuan wajib pajak untuk meningkatkan dan memenuhi pembayaran pajak.

Untuk itu menurut dia, pemerintah harus senantiasa mendorong pertumbuhan investasi dan produksi sektor riil untuk meningkatkan perekonomian dan kemampuan wajib pajak dalam meningkatkan pembayaran pajaknya. (Antara)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...