Skip to main content

Tower di Jalan Tanah Merah Sayur VII Bodong



SURABAYA – Terbitnya Perda Nomer 5 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan Menara Telekomunikasi Bersama yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya guna untuk melakukakn penataan terhadap penyelenggara telekmunikasi agar semua penyedia jasa telekomunikasi wajib menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta harus mempunyai ijin operasional menara telekomunikasi dalam rangka pengendalian menara telekomunikasi.

Dimana ijin tersebut dikeluarkan oleh Kepala Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta harus memiliki ijin IMB dari Dinas Ciptakarya dan Tata ruang yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika( Diskominfo), Dinas Perhubungan dan Badan Lingkungan Hidup(BLH) kota Surabaya sesuai dengan Bab V terkait Perizinan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Bersama Pasal 16 dan 17 Perda Nomer 5 Tahun 2013.

Seperti yang diungkapkan Kabid Postel Diskominfo Adang Kurniawan saat ditemui pada tanggal 16/6 Senin diruang kerjanya,” Menara yang ada yang ada di jalan Tanah Merah Sayur di duga tak berijin pasalnya dari hasil sidak lokasi yang dilakukan oleh anggota Diskominfo Pemkot Surabaya pada tanggal 17/6 Selasa bahwa titik kordinat menara tersebut ternyata ada diluar zona yang telah ditentukan selain itu sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik menara tersebut karena kita sama sekali belum menerima pengajuan ijin operasional menara  yang ada di jalan Tanah Merah,”terangnya.


Masih menurut Adang,” Dalam pengajuan ijin mendirikan menara ada beberapa regulasi yang harus dilakukan antara lain ijin cell plan yang dikeluarakan oleh Diskominfo, ijin IMB IMB dari Dinas Ciptakarya, ijin ketinggian dari Dinas Perhubungan apakah menganggu penerbangan apa tidak serta UKL – UPL dari Badan Lingkungan Hidup, dan untuk mendapatkan semua itu harus mendapatkan rekomendasi dari kita sesuai dengan Perda Nomer 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama,”imbuhnya  (Topan )

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...