Skip to main content

Pemkot Fasilitasi Warga Terdampak dengan Lapangan Pekerjaan

SURABAYA - Deklarasi alih fungsi kawasan Dolly dan Jarak oleh warga Kelurahan Putat Jaya kemarin malam (18/6) menandai berakhirnya "sepak terjang" lokalisasi yang sempat diklaim terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Bersamaan dengan itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan sudah tidak ada lagi lokalisasi di Kota Pahlawan.

Kendati deklarasi berjalan lancar, namun Risma menganggap hal itu bukan sebagai akhir perjuangannya. Sebaliknya, menurut dia tindakan penanganan paska deklarasi justru tak kalah berat. Pemkot punya tanggung jawab memulihkan kondisi mental anak-anak yang tinggal di kawasan lokalisasi. Selama ini, faktor psikis anak-anak memang menjadi pertimbangan utama pemkot memutuskan merehabilitasi Dolly dan Jarak. Pasalnya, kegiatan prostitusi secara terbuka membaur dengan kehidupan permukiman. Dengan demikian, pemandangan seronok wanita penjaja cinta menjadi makanan sehari-hari anak dibawah umur.

"Kebanyakan mereka (anak-anak sekitar lokalisasi) memiliki trauma tersendiri. Tugas berat bagi kita saat ini adalah menghapuskan memori lokalisasi yang kurang sehat dari benak anak-anak tersebut. Khusus untukAolog guna memberikan pendampingan," kata Risma saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6).

Walikota perempuan pertama di Surabaya ini tak memungkiri bahwa rehabilitasi kawasan lokalisasi butuh proses. Di eks-lokalisasi Sememi dan Klakahrejo saja pembangunan fisik hingga kini masih berlangsung. Padahal, deklarasi alih fungsi di kedua lokasi tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Artinya, tidak ada sesuatu yang instan. Namun, satu hal yang pasti, ada perubahan signifikan di bekas lokalisasi. Di samping kondisi lingkungan yang lebih nyaman, harga tanah juga melonjak drastis, seperti yang terjadi saat ini di eks-lokalisasi Dupak Bangunsari.

Perubahan serupa diharapkan walikota juga terjadi di Dolly dan Jarak. Warga terdampak, wanita harapan (sebutan bagi PSK) dan mucikari hendaknya beralih ke profesi lain yang sebetulnya lebih menjanjikan. Terkait hal ini, semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kota sudah menempuh upaya maksimal. Kementerian Sosial menggelontorkan dana sebesar Rp 7,3 miliar untuk merehabilitasi wanita harapan. Pun demikian halnya dengan Pemprov Jatim yang memberikan bantuan senilai Rp 1,5 miliar. Sedangkan penanganan warga terdampak serta pembangunan infrastruktur menjadi domain pemkot.

Sebagai langkah awal, pemkot menyerahkan secara simbolik kontrak kerja kepada 97 warga terdampak yang tinggal di sekitar lokalisasi Dolly dan Jarak. Mereka ini yang mata pencahariannya selama ini bergantung dari bisnis esek-esek, misalnya pedagang kaki lima (PKL), buruh cuci, tukang parkir hingga penjaga keamanan setempat. Walikota Risma mengungkapkan, banyak warga terdampak yang kini diterima bekerja di beberapa dinas di lingkup pemkot dengan status tenaga kontrak. "Ada yang bekerja di Bakesbanglinmas, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan rumah sakit milik pemkot," terang dia.

Selain itu, Risma menjelaskan tentang teknis penyaluran bantuan stimulus. Para wanita harapan dan mucikari diberi waktu lima hari untuk mengambil bantuan tersebut. Jika tidak, dana itu akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Adapun dasar ditetapkannya lima hari sebagai tenggat waktu yakni agar tidak ada bunga bank. Sebab, kalau sampai berbunga, itu bisa salah secara administrasi. Walikota juga menjamin bahwa penyampaian stimulus tepat sasaran karena bantuan diberikan dalam bentuk buku tabungan. Jadi, para penerima stimulus sudah didaftarkan memiliki rekening bank atas nama masing-masing sesuai hasil verifikasi.

Sementara, kabar gembira datang dari rencana rehabilitasi infrastruktur di kawasan Dolly. Walikota mengatakan, dalam satu atau dua pekan ini bakal ada penjajagan mengenai rencana pembangunan gedung sentra pedagangan. Penjajagan yang dimaksud meliputi pembebasan lahan oleh pemkot. Di lahan tersebut akan dibangun bangunan enam lantai yang difungsikan sebagai sentra PKL, perpustakaan, ruang komputer dan balai RW. "Nanti ada liftnya," imbuh Risma.

Di sisi lain, upaya konkret alih fungsi akan dilakukan saat memasuki bulan Ramadan. Mantan kepala bappeko ini mengatakan pelepasan atribut berbau lokalisasi dilaksanakan saat puasa, sesuai himbauan seruan bersama selama ini. Diharapkan, setelah Ramadan sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi di kawasan Dolly maupun Jarak. Hal itu sesuai dengan nota kesepahaman bersama yang diteken Walikota Surabaya, Kepala Staf Komando Garnisun Tetap III (Kogartap III) Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan Komandan Resort Militer 084 Bhaskara Jaya saat malam deklarasi alih fungsi Dolly dan Jarak.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...