
Orang nomor satu di Polda Jatim juga mengatakan akan menindak tegas jika ada ormas melakukan sweeping. Melainkan melapor ke Polri, jika ormas ataupun masyarakat mengetahui adanya tempat hiburan di bulan ramadan masih beroperasi.
Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kondusif dan harus bertindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. Namun jika mengetahui adanya laporan ormas melakukan sweeping sendiri, maka polri akan bertindak tegas.
"Polisi sudah melakukan penegakan hukum pada kasus miras, judi dan narkotika. Maka jika ada hal mencurigakan, harus lapor ke polisi. Karena peran serta dari masyarakat sangat penting dan dibutuhkan. Sehingga tidak ada main hakim sendiri, yang menimbulkan keresahan," ungkapnya.(bejat)