Skip to main content

Paguyuban Lokalisasi Sememi Lapor Dewan, Terkait Razia Satpol PP

SURABAYA - Paguyuban Lokalisasi Sememi menuding bahwa penangkapan 26 PSK di lokalisasi Moroseneng Sememi yang dilakukan oleh Satpol-PP kota Surabaya tidak jelas tujuannya dan melanggar HAM, karena seluruh PSK yang dicakup beridentitas KTP. Mendengar hal ini, Saifudin Zuhri anggota komisi C DPRD Surabaya meminta agar pemkot segera mengembalikan PSK ketempatnya semula.

Sejumlah pengurus paguyuban lokalisasi Sememi (Moroseneng) mendatangi gedung DPRD Surabaya karena tidak terima atas tindakan razia yang dilakukan aparat Satpol-PP kota Surabaya minggu lalu yang mengakibatkan 26 PSKnya diamankan ke Mako Satpol-PP dan dikirim ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan.

Sumarno salah satu pengurus paguyuban lokalisasi Sememi menilai bahwa razia yang dilakukan aparat Satpol-PP kota Surabaya tidak jelas maksud dan tujuannya, karena terkesan melakukan pemaksaan.

"Maksud dan tujuan razia kemarin itu apa, yustisi atau apa, ini harus jelas, apalagi mengambil anak-anak kami (PSK red), padahal mereka yang diangkut memiliki identitas yang jelas dan legal yakni KTP," keluhnya. Selasa (03/06/2014)

Untuk itu, Soemarno meminta agar aparat satpol-PP kota Surabaya segera mengembalikan 26 PSK asuhannya ke tempat semula yakni wisma Setia Kawan, Pesona, Sriwijaya dan Srikandi di lokalisasi Moroseneng Sememi.

Menanggapi pengaduan sejumlah perwakilan paguyuban lokalisasi Sememi (Moroseneng), Zaifudin Zuhri anggota komisi C DPRD Surabaya mengatakan bahwa tindakan pemkot Surabaya melakukan razia ke lokalisasi Sememi merupakan sikap pemerintahan yang tidak pro rakyat, karena tidak memberikan keadilan.

"Mereka yang datang ini meminta keadilan, karena pasca penutupan lokalisasi disana ternyata pemkot Surabaya tidak melakukan apa apa, apalagi kondisi dilapangan memang tidak berubah, ini bukti merupakan langkah yang tidak baik," ucap Saifudin.

Namun demikian Saifudin tidak menyalahkan aparat Satpol-PP yang melakukan razia, karena sedang menjalankan tugasnya yang tercantum dalam Perda no 7 tahun 1999, hanya saja penerapannya tidak disesuaikan kondisi dilapangan.

"Sesuai perda, langkah satpol pp melakukan razia sudah benar, tetapi masalahnya langkah pemkot melakukan penutupan lokalisasi tidak ditindaklanjuti dengan program yang telah dicanangkan, harusnya penerapan perda itu disesuaikan dengan kondisi yang ada, karena keberadaan lokalisasi disana itu sudah ada sebelum saya lahir," jelas politisi asal FPDIP ini.

Tidak hanya itu, Saifudin juga menuding bahwa razia yang dilakukan aparat Satpol-PP minggu lalu dan berhasil mencakup 26 PSK merupakan misi yang tidak mempertimbangkan etika kemunusian bahkan termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus meminta agar segera di kembalikan ke tempatnya.

Dalam penjelasannya, secara tegas Saifudin mengatakan jika pemkot Surabaya telah melakukan pembohongan public, karena terbukti semua program dan janji yang dipulikasikan melalui media tidak terbukti, sehingga PSK, Mucikari dan warga terdampak semakin tidak jelas nasibnya.

"Pemkot surabaya sudah melakukan pembohongan publik, karena janji dan program pemkot Surabaya untuk pasca penutupan wilayah lokalisasi yang termuat disemua media tidak terbukti," tandas ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...