Skip to main content

Walikota Mutasi 50 Pejabat Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak 50 pejabat dilantik Walikota Surabaya Tri Risma Harini di Balai Kota Surabaya, Jumat (19/1/2018). Mutasi-rotasi pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di awal 2018. Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan, asisten wali kota dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dari 50 pejabat yang dirotasi, rinciannya berdasarkan eselon IV A sebanyak 35 orang dan 15 orang pejabat eselon III.B. Sedangkan untuk pengangkatan dalam jabatan struktural, ada 2 orang Kepala Bidang, 17 orang sekretaris kecamatan dan 31 orang Kepala Seksi Kecamatan. 

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, rotasi pejabat ini rutin dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya melalui berbagai macam pertimbangan salah satunya melakukan penyegaran dan menghindari praktek-praktek yang tidak diinginkan. "Tidak perlu kaget atas perombakan ini, karena saya ingin menyelamatkan nasib teman-teman dan sudah saya analisa semuanya," ujar wali kota.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menuturkan, jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa lepas. Karenanya, selagi mendapat amanah jabatan harus dimaksimalkan untuk memberikan hasil terbaik. 

Sebab, lanjut wali kota, banyak orang yang susah mencari makan dan tidak sedikit orang yang menginginkan bisa bekerja di Pemkot Surabaya. "Ayo gunakan jabatan kita sebaik mungkin. Jangan melihat ke atas terus, coba sesekali lihat ke bawah," pesan wali kota.

Wali kota sarat akan prestasi ini juga mengingatkan kepada para pejabat untuk terus berkomunikasi dengan baik satu dengan yang lain dan terus berbuat baik kepada siapapun khususnya kepada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan panjenengan semua. "Mumpung kita masih diberi kesehatan dan kesempatan oleh Tuhan, manfaatkan sebaik mungkin salah satunya dengan membantu orang, saya yakin orang itu pasti mengingat kita,"  ujar wali kota yang semasa muda hobi naik gunung. 

Wali kota menambahkan, prosesi pelantikan di mana pejabat yang dilantik diambil sumpahnya didampingi rohaniawan, bukanlah tanpa maksud. Namun, itu mengandung pesan kuat bahwa siapapun yang dilantik harus menyadari, mereka berucap sumpah jabatan dengan atas nama Tuhan. "Ini pertanggungjawabannya kepada Tuhan, bukan kepada saya. Karena itu, kita harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada diri sendiri," kata wali kota.  

Ke depan, wali kota mengaku akan melakukan mutasi-rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya. "Insyallah ada rotasi lagi, tapi ini masih harus melakukan pemetaan dan itu butuh waktu dan proses yang matang," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...