Skip to main content

Dewan Minta Walikota Tindak Tegas 2 Orang PNS Mangkir Tahunan

SURABAYA (Mediabidik) - Terkait mangkirnya 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga pemkot Surabaya, mendapat sorotan Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Adi Sutarwijono atau yang akrab di panggil Awi Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya mengharapkan Walikota Surabaya (Risma-red) harus bertindak tegas, karena kedisplinan merupakan kunci berjalannya reformasi dan birokrasi yang baik.

"Karena dulu, sebelumnya adanya redormasi berlangsung dikenal, bahwa PNS itu absen jam 07.00 kemudian dia keluar jam 16.00 absen kembali,"terang Awi saat ditemui diruang Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (18/1).

Masih menurut Wakil Ketua Komisi A, tapi sejak era pemerintahan reformasi, kebiasaan 07 - 04 sudah hilang. Tidak ada lagi kita temui sekarang pegawai pemkot yang keluyuran.

"Jadi, artinya untuk derajat pelanggaran yang kecil saja, misalnya sampai ketauan di Mall saat jam kerja. Itu pemerintah kota memberi sangsi yang jelas, apalagi ini sampai mangkir cukup lama," ucapnya.

Pria yang akrab di panggil Awi ini menambahkan, selaku pimpinan pemerintah kota yang punya kewenangan untuk membina, mempromosikan atau memberi sangsi kepada pegawai negeri sipil.

" Walikota harus mengambil tindakan jelas soal itu,"pinta Awi.

Dia melanjutkan, kita berharap selain ada tindakan tegas dari Walikota, juga ada penanganan yang jelas.

"Jangan sampai, kemudian ada kesan lempar tanggung jawab antar institusi dalam hal ini. Siapa yang jadi atasannya, baik Inspektorat atau BKD."tegasnya.

Saat disinggung perihal gaji yang masih diterima Hamsah dan Umar Syaref, Awi menjelaskan, saya tidak tau, mestinya tidak boleh. Kalau seperti itu yang lain bisa ikutan mangkir dong. Mangkir dari sebulan masih boleh yerima gaji, aku bicara soal logika umum saja. 

"Maka kita (Komisi A) meminta pada institusi terkait tempat mereka bekerja, dalam hal ini Inspektorat dan BKD untuk benar-benar menelusuri itu. Apakah mereka berada ditempat lain itu karena mangkir, tugas kerja atau karena apa, itulah kemudian harua dilaporkan ke Walikota sebagai bahan putusan,"paparnya.

Lanjut Awi, tapi kalau itu sudah berbulan-bulan dan tetap terima gaji dan kalau itu dibiarkan berarti yang lain boleh dong.

"Ini kan kita bicara atas azas kepatutan umum kalau yang satu boleh yang lain juga boleh, kalau yang satu tidak boleh yang lain juga tidak boleh."pungkasnya.

Perlu diketahui, 2 orang PNS mangkir tahunan merupakan bagian dari 18 PNS yang bolos jelang hari libur Natal dan Tahun Baru kemarin, yang sudah diperiksa oleh Inspektorat atas perintah Walikota Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...