Skip to main content

Dewan Minta Walikota Tindak Tegas 2 Orang PNS Mangkir Tahunan

SURABAYA (Mediabidik) - Terkait mangkirnya 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga pemkot Surabaya, mendapat sorotan Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Adi Sutarwijono atau yang akrab di panggil Awi Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya mengharapkan Walikota Surabaya (Risma-red) harus bertindak tegas, karena kedisplinan merupakan kunci berjalannya reformasi dan birokrasi yang baik.

"Karena dulu, sebelumnya adanya redormasi berlangsung dikenal, bahwa PNS itu absen jam 07.00 kemudian dia keluar jam 16.00 absen kembali,"terang Awi saat ditemui diruang Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (18/1).

Masih menurut Wakil Ketua Komisi A, tapi sejak era pemerintahan reformasi, kebiasaan 07 - 04 sudah hilang. Tidak ada lagi kita temui sekarang pegawai pemkot yang keluyuran.

"Jadi, artinya untuk derajat pelanggaran yang kecil saja, misalnya sampai ketauan di Mall saat jam kerja. Itu pemerintah kota memberi sangsi yang jelas, apalagi ini sampai mangkir cukup lama," ucapnya.

Pria yang akrab di panggil Awi ini menambahkan, selaku pimpinan pemerintah kota yang punya kewenangan untuk membina, mempromosikan atau memberi sangsi kepada pegawai negeri sipil.

" Walikota harus mengambil tindakan jelas soal itu,"pinta Awi.

Dia melanjutkan, kita berharap selain ada tindakan tegas dari Walikota, juga ada penanganan yang jelas.

"Jangan sampai, kemudian ada kesan lempar tanggung jawab antar institusi dalam hal ini. Siapa yang jadi atasannya, baik Inspektorat atau BKD."tegasnya.

Saat disinggung perihal gaji yang masih diterima Hamsah dan Umar Syaref, Awi menjelaskan, saya tidak tau, mestinya tidak boleh. Kalau seperti itu yang lain bisa ikutan mangkir dong. Mangkir dari sebulan masih boleh yerima gaji, aku bicara soal logika umum saja. 

"Maka kita (Komisi A) meminta pada institusi terkait tempat mereka bekerja, dalam hal ini Inspektorat dan BKD untuk benar-benar menelusuri itu. Apakah mereka berada ditempat lain itu karena mangkir, tugas kerja atau karena apa, itulah kemudian harua dilaporkan ke Walikota sebagai bahan putusan,"paparnya.

Lanjut Awi, tapi kalau itu sudah berbulan-bulan dan tetap terima gaji dan kalau itu dibiarkan berarti yang lain boleh dong.

"Ini kan kita bicara atas azas kepatutan umum kalau yang satu boleh yang lain juga boleh, kalau yang satu tidak boleh yang lain juga tidak boleh."pungkasnya.

Perlu diketahui, 2 orang PNS mangkir tahunan merupakan bagian dari 18 PNS yang bolos jelang hari libur Natal dan Tahun Baru kemarin, yang sudah diperiksa oleh Inspektorat atas perintah Walikota Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...