Skip to main content

Sidak Komisi A Jatim ke Hotel Amaris di Protes Anggota Komisi C Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Sidak Komisi A DPRD Jatim ke lokasi proyek pembangunan Hotel Amaris Jalan Taman Apsari, Senin (29/1) yang dituding menyalahi aturan adminitrasi dan dianggap berpotensi mengancam keselamatan tamu negara, karena lokasi bangunan dianggap berhadapan dengan gedung Grahadi Surabaya.

Kegiatan sidak tersebut menuai protes keras dari anggota Komisi C DPRD Surabaya, Visensius Awey mengatakan, dari sisi perijinan sudah dikantongin oleh pihak manajemen Hotel Amaris. Persyaratan administratif dan ketentuan yang ada sudah dipenuhi mulai dari Amdal, Amdal Lalin, KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan), kajian drainase dan SKRK (Surat Keterangan Rencanan Kota).

"Kalau yang dipersoalkan adalah ketinggian hotel, maka juga sudah sesuai standart KKOP. Rekomendasi juga sudah dikeluarkan, ketinggian bangunan 20 lantai sudah sesuai aturan."ucap Awey.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini menjelaskan, soal pembangunan yang berada dikawasan Tegalsari ini juga sudah sesuai rencana tata ruang kota (RTRK). " Terus apalagi yang dipersoalkan. Ini namanya tidak ada kerjaan cari kerjaan,"cetusnya.

Anggota DPRD dari fraksi Nasdem juga menambahkan, dari semula sudah abang katakan dan tegaskan jika yang dipersoalkan adalah bangunan Hotel Amaris saat ini, dimana layout ruang kamarnya yang menghadap Grahadi "dianggap" bisa  mengancam keamanan tamu negara. Maka dasar hukum apa yang digunakan, apa parameter yang dipakai ?. 

"Jika belum ada cantolan hukumnya, ya jangan dibuat seolah-olah ada dong. Makanya sudah pernah abang sampaikan, jika memang dianggap berpotensi mengancam keselamatan tamu negara maka yang dilakukan adalah revisi peraturan yang ada misal mencantumkan bangunan yang berada di dekat gedung-gedung vital negara harus berjarak radius minimal berapa kilo meter atau bangunan tersebut tidak boleh ada yang menghadap langsung gedung vital negara dan sebagainya." paparnya.

Anggota Komisi C Ini juga menanyakan,
Itu cantolan hukum harus jelas, jika tidak ada, jangan dibuat seolah olah ada dong. Nah belajar dari hal tersebut maka revisi perda IMB atau RTRK dulu dong, supaya ada apek legalitasnya. 

"Tidak ada masalah jangan dibuat ada masalah dong. Paling yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, adalah meminta pengertian dari manajemen agar meredesain kan kembali ruang kaca yang berhadapan dengan gedung Grahadi, misal ada lapisan plat dengan ketebalan tertentu yang menghalangi kaca jendela ruang kamar."pintanya.

Lanjut Awey, namun, tampak dari luar masih bagus eksteriornya dengan ornamen-ornamen sejumlah plat yang ditata sedemikian rupa menghalangi pandangan kaca yang langsung berhadapan dengan gedung Grahadi. 

"Itupun kalau pihak manajemen berkenan dan jika tidak pun, kita tidak bisa apa-apa, karena kita bekerja berdasarkan ketentuan yang ada dan bukan berdasarkan like and dislike,"pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...