Skip to main content

Untuk Menentukan SOP Pelayanan, BPKPD Gandeng Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Guna mendapat kepastian hukum serta batas pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pemkot Surabaya mengandeng Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menentukan Standard  Operating Procedure (SOP) serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Kasi intel kejari Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kerja sama untuk pembahasan SOP dengan Pemkot Surabaya  khususnya di BPKPD, tak lain untuk kepastian dalam batas waktu pelayanan dan lebih mempermudah pelayanan terhadap masyarakat  

"Pembahasan SOP di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah, biar ada kepastian batas waktu pelayanan serta, memberikan kemudahan terhadap masyarakat ketika, mengurus ijin, jadi tidak sesulit seperti sebelumnya,"ungkap Kasi Intel Kejari Surabaya, usai mengikuti acara media gathering di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (24/1).

Masih menurut I Ketut Kasna Dedi, saat ini SOP yang sudah dibahas bersama BPKPD Pemkot Surabaya bisa dilaksanakan secepatnya, dan ia berharap BPKPD terus bisa melakukan inovasi untuk bisa lebih mudah untuk pelayanan ke masyarakat.

 "Untuk SOP nya bisa segera diterapkan, agar masyarakat tidak lagi menunggu lama saat melakukan izin dan kemudahan ini bisa dinikmati oleh masyarakat." Tandasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Pemkot Surabaya Yusron Sumartono menjelaskan, terkait kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, agar ada kepastian hukum yang jelas dalam pelayanan serta batas waktunya.

"Batas pelayanan butuh waktu 14 hari, tapi kalau untuk mengurus SPPT dan pembayaran lunas tidak butuh waktu yang lama, tinggal menghitung menit saja sudah selesai,"ujar Yusron. (pan)

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...