Skip to main content

Ketua KAI Minta Pemkot Tegas Dalam Pengunaan Dana Jasmas

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam pengunaan dana Jaring Asmara (Jasmas) oleh kalangan legislator, pihak pemerintah kota (Pemkot) diminta untuk tegas dalam menentukan pelaksana proyek jasmas tersebut. Seperti yang disampaikan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik, adalah pemerintah kota dan bukan pihak lain termasuk DPRD.

"Penentu pelaksanaan dana Jasmas di lapangan adalah pemerintah kota sebagai pemegang anggaran. Ini seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun termasuk dewan," ujarnya dikonfirmasi mengomentari sejumlah kasus dugaan penyelewengan dana Jasmas di kalangan DPRD Surabaya.

Dalam pelaksanaanya pun, lanjut Malik, harus ada pelaporan kegiatan yang valid bahkan untuk proyek fisik diwajibkan pemasangan plakat proyek yang menyebutkan bahwa hal itu hasil jaring aspirasi.

"Tanpa pelaporan yang valid dan plakat, maka bisa dicurigai hal itu punya unsur korupsi. Dan pihak penegak hukum harusnya paham untuk segera menindaklanjuti" tegasnya.

Terkait kinerja penegak hukum dalam mengawasi kegiatan Jasmas, Malik mengimbau agar mereka pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penyelidikan. Masalah penyelewengan penggunaan Jasmas, lanjutnya, sarat dengan potensi penyelewengan.

"Tugas kepolisian dan kejaksaan dalam hal ini untuk pro aktif menggelar penyelidikan. Potensi penyelewengan sangat besar dan tugas bagian Intel untuk itu," terangnya.

Mengenai beberapa kasus penyelewengan Jasmas yang diduga terhenti di tengah jalan penyelidikannya, Malik mengingatkan bahwa ada aparat hukum yang lebih besar dapat diharapkan untuk menyelesaikan hal ini yaitu KPK.

"Kalau KPK sudah turun, itu menunjukkan penegak hukum di daerah sudah tidak baik bekerjanya. Contoh kasus Sampang yang ditangani KPK, itu menunjukkan bagaimana kerja aparat di derah. Saya berharap tidal lagi demikian," terangnya.(pan)

Virus-free. www.avast.com

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...