Skip to main content

Pansus Raperda Tunggu Kepastian Pengabungan Dua OPD Pemkot

SURABAYA (Mediabidik)Pansus Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi D DPRD Surabaya mendapatkan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai tentang usulan penggabungan Bakesbang-Linmaspol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya ini telah terbentuk dan bekerja sejak tanggal 16 Januari 2018, yang diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya tidak lebih dari waktu yang disediakan, yakni selama 60 hari kerja.

BF Sutadi ketua Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya, mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyelenggarakn pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

"Pembahasan sudah masuk kepada materi, masuk pasal-pasa yang bakal diubah dan yang masih harus di diskusikan, termasuk soal usulan penggabungan dua OPD, yakni Bakesbang-Linmaspol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," ucapnya. Rabu (31/1/2018)

Dia menuturkan, bahwa usulan eksekutif (Pemkot Surabaya) soal penggabungan dua OPD dengan alasan efisiensi dan keterbatasan SDM, dinilai belum kuat karena masing-masing OPD mempunyai peran yang sangat vital.

"Pansus masih belum sependapat dengan alasan itu, kususnya untuk OPD BPBD yang menurut kami harus kuat, oleh karenanya tidak semestinya digabung dengan OPD lain, karena potensi bencana termasuk banjir, kebakaran dll harus dihadapi kota ini, khususnya bagaimana warga kota harus paham dan sadar akan tanggap bencana, apapun jenisnya," tandas ketua Fraksi Partai Gerindara DPRD Surabaya ini.

Untuk itu, ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini menegaskan jika pihaknya masih butuh kepastian wacana penggabungan dan organisasinya, dengan melakukan konsultasi ke BPBN pusat di Jakarta.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...