Skip to main content

Pemkot Akan Ubah Balai Pemuda Jadi Laboratorium Kesenian dan Budaya

SURABAYA (Mediabidik) - Guna melestarikan bangunan cagar budaya yang ada di Surabaya, khususnya balai pemuda. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR) akan merubah Balai Pemuda Surabaya menjadi laboratorium kesenian dan budaya. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kita Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan pemerintah kota telah memiliki konsep yang cukup matang untuk menghidupkan bangunan bersejarah tersebut.

Menurut Eri, Balai Pemuda nantinya akan dijadikan sebagai laboratorium kesenian dan budaya. Balai Pemuda diharapkan menjadi tempat berkreasi sekaligus melahirkan seni dan budaya baru yang lebih kreatif.

"Balai Pemuda akan dijadikan sebagai space kebudayaan dan kesenian. Bukan center kesenian dan kebudayaan," ujar Eri Cahyadi, Jumat (12/1/2018).

Eri menegaskan, sebagai kota yang ditinggali banyak bangunan bersejarah, pihaknya terus berupaya bagaimana cara mempertahankan bangunan yang memiliki nilai seni dan pariwisata. 

Mengingat Surabaya selama ini lebih dikenal sebagai kota industri, dagang dan maritim. Terutama image sebagai kota yang lebih banyak mengembangkan industri jasa. Selain sebutan sebagai kota pahlawan.

"Kita berharap Balai Pemuda bisa menjadi salah satu tempat pengembangan kesenian dan kebudayaan di Surabaya," tegasnya.

Namun, untuk mewujudkan itu semua Eri mengharapkan dukungan dari semua pihak. Terutama keterlibatan masyarakat serta kelompok-kelompok strategis seperti Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan Bengkel Muda Surabaya (BMS).

Harapanya, lanjut Eri, Balai Pemuda sebagai space kebudayaan dan kesenian sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Utamanya dalam menjawab tantangan berkesenian dan berkebudayaan yang mempunyai kecenderungan budaya space.

"Harapan kita Balai Pemuda bisa melahirkan seniman dan budayawan yang bisa menjawab tantangan milineal ke depan," pungkas Eri.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...