Skip to main content

Diikuti Ratusan Kiai Kampung, Gus Ipul Kukuhkan Tim Relawan Nahdliyin

JEMBER (Mediabidik) - Tim relawan pemenangan warga Nahdliyin Jember untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti) di wilayah Kabupaten Jember resmi dibentuk.

Pengukuhan tim relawan warga Nahdliyin Jember kali ini dilakukan di Pesantren Nurul Islam (Nuris) Desa Antirogo ,Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2018 sore.

Diikuti oleh ratusan kiai kampung, para Gus dan Neng (sebutan putra putri kiai) dan santri, pengukuhan tim relawan kali ini dihadiri langsung oleh Gus Ipul.

Selain itu, sejumlah Kiai juga turut hadir diantaranya, KH Hasan Mutawakkil Alallah, KH Muhyidin Abdusshomad, KH Haromain, KH Muzakki (Jember), KH Izat Umari (Putra Almarhum KH Khotib Umar) serta ulama dam kiai sepuh di Kabupaten Jember.

Mereka yang hadir lantas mengambil sumpah diantaranya "mampu Sam'an Wa Toatan terhadap perintah para ulama, para kiai untuk menjadi relawan pasangan calon Gus Syaifullah Yusuf dan Mbak Puti Guntur soekarno".

"Kami yakin bisa menang sebanyak-banyaknya. Saya yakin, Jember akan berubah dari pilgub sebelumnya," kata Gus Ipul ketika memberikan sambutan. Gus Ipul sendiri mengucapkan terimakasih dan bersukur atas dukungan para ulama, kiai, dan relawan di Jember.

Sementara itu, KH Muhyiddin Abdusshomad yang didaulat menjadi Penasehat Tim Relawan Warga Nahdliyin Jember mengatakan, bahwa sebenarnya warga NU Jember sudah lama ingin membentuk tim relawan guna memenangkan Gus Ipul-Puti.

"Saya mengundang Gus Ipul ke sini atas desakan kawan-kawan. Baik secara pribadi yang datang ke saya maupun telepon. Alhamdulillah pucuk di cinta ulampun tiba dan kita bertemu sekarang mendeklarasikan tim pemenangan," kata Muhyiddin.

Sebagai warga NU, KH Muhyiddin mengatakan bahwa pesan para kiai sepuh se Jawa Timur jelas bahwa satu-satunya calon gubernur yang mereka usung adalah Gus Ipul sehingga mensukseskan Gus Ipul menjadi gubernur adalah sebuah keharusan. ( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...