Skip to main content

Tiga Pilar Bersinergisitas Melakukan Kerja Bhakti Massal

SURABAYA (Mediabidik) – Tiga pilar bersinergisitas melakukan kerja bakti massal di kawasan Jembatan Merah Surabaya, mereka berkumpul tumplek blek bergotong royong membersihkan sampah yang ada dikawasan Jembatan Merah. Tiga pilar tersebut adalah Pemkot, Polrestabes dan Korem 084 / Bhaskara Jaya, selain itu ada dua alat berat yang standby dilokasi tersebut.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempererat sinergisitas serta memperingati HUT Bhayangkara ke 79 tahun. Namun bagi Pemkot kegiatan kerja bakti rutin dilakukan tiap hari Jumat.

Masing-masing pucuk pimpinan tiga pilar membagi wilayah kerja baktinya. Wali Kota Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan memilih menyisir sisi timur Jembatan merah. Sedangkan Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel (Kav) M Zulkifli bersama prajuritnya membersihkan Taman Sejarah dan sisi barat Jembatan Merah, Jumat (27/4/2018).

Walikota Surabaya Tri Risma Harini dengan mengenakan kaos merah dipadu celana jeans biru tua, terlihat membawa sabit dan sesekali memungut sampah plastik. "Tolong backhoe geser ke utara untuk bersihkan lumpur dan rumput di sungai," katanya melalui handytalkie ditangan satunya.

Risma juga sempat meminta salah satu pemilik gudang untuk membersihkan abu arang yang ditumpuk dibelakang gudang. "Pak ini saya angkut ya, sama minta tolong dibantu angkat keatas truk," ujar Risma.

Sedangkan Kapolrestabes Kombespol Rudi Setiawan yang menggunakan seragam olahraga Polri warna kuning, juga terlihat membawa sabit membersihkan rumput yang ada dibibir sungai. "Kerja bakti ternyata juga mengeluarkan keringat juga sama seperti olahraga," ujarnya.

Usai kerja bakti, ketiga pimpinan sarapan bareng dengan makan nasi bungkus di Taman Sejarah. Baik Wali Kota Risma, Kapolrestabes Kombespol Rudi Setiawan dan Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel (Kav) M Zulkifli tampak menikmati makanan yang disiapkan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...