Skip to main content

Pemkot Koleksi 56 Alat Berat, Selama Kepemimpinan Risma

SURABAYA (Mediabidik)Selama menjabat dua periode masa kepemimpinan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mempunyai 56 alat berat. Semua alat berat itu digunakan setiap hari tanpa berhenti, hingga akhirnya salah satu alat berat ada yang patah karena sering digunakan untuk mengeruk.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PU DBMP), Erna Purnawati, mengatakan diawal-awal kepemimpinan Wali Kota Risma, Pemkot Surabaya hanya memiliki dua alat berat yang digunakan untuk berbagai proyek di Surabaya. Karena Wali Kota Risma fokusnya membangun infrastruktur, ia pun terus menambah alat berat.
"Dan sekarang sudah mempunyai 56 alat berat yang terdiri dari berbagai merk, ada Long Arm, Standart, Roda Karet, dan Sikomo," kata Erna, Senin (10/4/2018).
Erna pun merinci pengadaan alat berat yang dilakukan mulai tahun 2003-2017. Pada tahun 2003, pemkot melakukan pengadaan alat berat satu unit bermerk standart. Tahun 2007, melakukan pengadaan dua unit alat berat bermerk Long Arm dan Standart. Tahun 2010, melakukan pengadaan satu unit alat berat bermerk Roda Karet .
Selanjutnya, pada tahun 2011, pemkot melakukan pengadaan alat berat tiga unit yang terdiri dari 2 unit merk Long Arm dan satu unit merk Standart. Tahun 2012, melakukan pengadaan dua unit alat berat yang terdiri dari satu unit merk Long Arm, dan satu unit merk Standart. Tahun 2013, pengadaan alat berat tujuh unit yang terdiri dari 2 unit merk Roda Karpet dan lima unit merk Sikomo. Tahun 2014, pengadaan alat berat satu unit merk Long Arm.
Terbanyak pada tahun 2015, yaitu melakukan pengadaan 24 unit alat berat yang terdiri dari 10 unit merk Long Arm, tujuh unit merk Standart, satu unit merk Roda Karpet, dan enam unit merk Sikomo. Tahun 2016, melakukan pengadaan tujuh unit yang terdiri dari dua unit merk Long Arm dan lima unit merk Sikomo. Tahun 2017, melakukan pengadaan delapan unit yang terdiri dari enam unit Long Arm, dan dua unit Standart.
"Jadi, dari 56 unit alat berat itu, Long Arm memiliki 23 unit, Standart memiliki 13 unit, Roda Karpet memiliki empat unit, dan Sikomo memiliki 16 unit," terangnya.
Menurut Erna, semua alat berat itu digunakan setiap harinya. Bahkan, dari saking seringnya digunakan untuk berbagai proyek, ada salah satu alat berat yang patah ketika mengeruk saluran Kalidami hilir. "Kami langsung perbaiki alat berat itu, tidak boleh lama-lama sakitnya dan sekarang sudah sehat lagi. Rencananya, nanti malam akan kami geser keTompotika," tegasnya.
Semua alat berat itu, lanjut dia, biasanya digunakan untuk mengeruk saluran, sungai atau kali. Bahkan, kalau membuat bozem, alat berat itu mengeruk tanah hingga terbuat seperti waduk untuk menampung air di musim hujan. "Hasil kerukan tanah itu, biasanya dibuang untuk membangun lapangan, makam dan taman-taman kota, sehingga hampir setiap hari kami menghasilkan ratusan truk tanah," tegasnya.
Sementara itu, untuk memudahkan pemindahan alat berat dan pengangkutan tanah hasil kerukan itu, maka pemkot juga menambah trailer, truk, dan driver. Dengan tambahan trailer itu, maka pemindahan alat berat itu semakin gampang, tidak seperti dulu yang harus menyewa untuk memindahkan alat berat dari satu titik proyek ke titik proyek lainnya.
"Trailer ini kita sekarang punya dua, jadi lebih gampang untuk memindahkan alat berat. Selain itu, kami juga menambah truk yang asalnya hanya 2 menjadi 110 unit sekarang. Sedangkan total operator dan driver sekaligus penjaga rumah pompa totalnya 370 orang," imbuhnya.
Erna menambahkan, jumlah-jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah seiring keingingan Wali Kota Risma yang terus mengebut berbagai pembangunan dan infrastruktur di Kota Surabaya. Semua alat itu dimaksimalkan dan tidak ada yang nganggur, karena semuanya selalu diawasi oleh Wali Kota Risma. "Semua penggunaan alat-alat itu termasuk orang-orangnya selalu diawasi oleh Wali Kota Risma, sehingga semuanya berjalan maksimal," pungkasnya. (pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...