Skip to main content

AHY Sesalkan Puisi Sukmawati

PASURUAN (Mediabidik) - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat menyesalkan puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia'. Sebab puisi yang dibacakan oleh putri keempat Proklamator RI itu terdapat bait-bait yang menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar sehingga menuai polemik.

"Saya menyesalkan puisi itu. Isinya menyinggung sebagian besar masyarakat kita terutama umat Islam," kata AHY disela kegiatan 'Sambang Jatim' di Pasuruan, Selasa, (3/4).

Putra sulung dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mangaku terusik ketika mendengar bait-bait puisi yang dibacakan Sukmawati itu. Bagi AHY, puisi yang dibacakan Sukmawati itu sangat tidak tepat.

AHY juga tidak memungkiri, dengan puisi yang cukup kontroversial tersebut dapat memancing berbagai reaksi dari masyarakat, Sebab, dengan membandingkan suara adzan dengan suara kidung dalam bait puisi itu sangat melukai perasaan umat Islam.

" Saya pribadi juga tidak setuju dan terus terang merasa terganggu ketika ada kalimat-kalimat yang membandingkan antara suara adzan dengan suara kidung misalnya karena menurut saya itu tidak pada tempatnya," ungkap ketua Kogasma DPP Partai Demokrat ini.

Oleh karena itu, AHY menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing. Sebab, dalam situasi saat ini masyarakat harus jeli dan hati-hati dalam menanggapi sebuah isu sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggangu persatuan dan kesatuan bangsa.

"Secara pribadi saya menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat agar bisa menjaga diri, Manahan diri agar tidak terpancing provokasi-provokasi yang mungkin dilancarkan oleh pihak tertentu yang mencoba menggunakan isu puisi ini dikaitkan dengan isu sara, politisasi yang berlebihan sehingga akan menghadirkan sebuah suasana yang tidak baik di negeri kita. Janganlah kembali kemudian rasa persatuan ini terkoyak karena adanya isu ini," pungkasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...