Skip to main content

PCNU Surabaya Minta Perda Pelarangan Mihol Segera Diundangkan

SURABAYA (Mediabidik) - Tewasnya tiga warga Surabaya akibat miras oplosan pada, Minggu (22/4/2018) kemarin, mendapat tanggapan dari Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, meminta Peraturan Daerah tentang Pelarangan Minuman Beralkohol yang sudah disahkan pada 10 Mei 2016 segera diundangkan.

"Perda yang sudah diputus agar segera diundangkan. Selebihnya penegakan perda oleh aparat yang berwenang harus lebih serius," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri. Senin (23/4/2018).

Selain itu, lanjut dia, masyarakat di Kota Surabaya harus terlibat aktif dalam ikut mengawasi peredaran minuman beralkohol dan membantu pembinaan keluarga dan lingkungan.

Menurut dia, ada dua hal dalam hal ini yakni minuman keras pabrikan dan minuman keras oplosan. Adapun Perda yang sudah diputus beberapa waktu lalu, lanjut dia, melarang secara total peredaran minuman keras pabrikan, baik tipe A, B maupun C.

"Jika ini segera diterapkan, maka aparat pemkot bekerja sama dengan pihak kepolisian harus terus memantau keberadaan minuman keras di supermarket, hotel dan restauran. Jika ada maka, aparat perlu menindak atas pelanggaran itu," katanya.

Soal minuman keras oplosan, kata dia, polisi perlu meningkatkan fungsi sersenya untuk mendeteksi pihak-pihak yang memproduksi dan penjualnya lalu segera melakukan tindakan sebelum berjatuhan korban.

Selain itu, kata dia, kafe-kafe tidak berizin yang akhir-akhir ini banyak tumbuh di sudut-sudut kota harus segera ditindak atau ditutup karena diduga potensial menjadi salah satu tempat konsumsi minuman keras.

Diketahui sedikitnya tiga warga Pacar Keling IV, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya diketahui tewas setelah diduga meminum minuman keras yang dioplos pada, Sabtu (21/4/2018) malam. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...