Skip to main content

Penyimpangan Jasmas, Dewan Anggap Karena Lemahnya Pengawasan

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang bersumber dari jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD kota Surabaya, oleh Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Syaifudin Zuhri.

Menurut dia, program Jasmas itu terdapat 2 macam yakni fisik atau belanja barang. Jasmas fisik berupa pembangunan saluran dan pavingisasi. Sedang untuk Jasmas belanja barang berbentuk hibah yang dananya diberikan kepada warga pemohon.

"Intinya Jasmas tersebut hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh dewan. Pelaksanaannya ya Pemkot untuk fisiknya, setelah dianggarkan tahun ketiga. Kalau hibah pemkot memberikan dananya ke warga pemohon. Kemudian warga yang belanja,"papar Syaifudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/4/2018). 

Ia menjelaskan, Pemkot sebagai pelaksana biasanya menunjuk kontraktor, konsultan dan pengawas pelaksana untuk mengkontrol kualitas pekerjaan. Jika sekarang ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek Jasmas pavingisasi, maka kesalahan bukan pada DPRD yang mengusulkan, tapi bagaimana pengawasannya.

"Sebelum dikerjakan pemkot mengeluarkan SPK (surat perintah kerja-red). Itupun setelah Pemkot melakukan perencanaan yang di kerjakan oleh konsultan. Baru muncullah pengawasan," jelas Ipuk sapaan akrab Syaifudin Zuhri.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, soal anggaran pengawasan yang di alokasikan utuh dalam satu paket proyek. Paket proyek tersebut nilainya sampai milliaran rupiah yang terdiri dari pengawasan, PPKM, konsultan dan kontraktor.

"Kalau ngak salah nilainya mencapai 3 milliar dan bentuknya macam-macam. Ada pengawasan, PPKM dan kontraktor. Kemudian Pemkot menggelar lelang untuk melaksanakannya. Nanti menjadi kewenangan Pemkot untuk memeliharanya. Jadi kalau dewan cuma mengusulkan saja. Itu kalau Jasmas fisik atau program pembangunan lingkungan," paparnya.

Sementara mengenai Jasmas hibah, lanjut Ipuk, memang sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga disinilah yang kemungkinan sering terjadi persoalan hukum, karena lemahnya kontrol.

"Di pemkot sebenarnya juga ada Jasmas, cuma namanya Musrenbang yang juga menampung aspirasi warga. Nah kalau Jasmas hibah yang ramai seperti pengadaan terop dan sound sistem, terjadi penyimpangan maka kembali lagi bagaimana Pemkot mengkontrolnya dan pendampingannya. Karena hibah ini sifatnya lepas yakni pemerintah memberikan barang ke warga tanpa ada pemeliharaan," paparnya.

Jika sekarang pihak Kejari Tanjung Perak tengah menyidik kasus dugaan penyimpangan dana hibah terop dan sound sistem, dengan memanggil para penerima Jasmas yakni RT/RW, maka hal itu merupakan tanggungjawab Pemkot yang lalai memberikan pendampingan sejak awal.

"Pendampingan itu, mulai dari cara pelaporan sampai belanjanya, jika warga pemohon tidak paham penggunaan dana hibah. Ya kalau dibiarkan, maka kasihan RT/RW atau tokoh masyarakat penerima dana hibah," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...