Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Bantah Tangani Proyek Pavingisasi Dewan

SURABAYA (Mediabidik) -  Penanganan dugaan korupsi proyek pavingisasi yang bersumber dari Jasmas dewan 2017 oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ahkirnya terbantahkan. 

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen 8Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Lingga Nurarie SH. MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (11/4/2108), mengatakan, kita ngak ada istilah pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan (Puldata, Pulbaket) Jasmas 2017, " Mengenai pavingisasi ngak ada, "ucap Kasi Intel. 

Kasi Intelijen menegaskan, soal pavingisasi ngak ada, karena setelah jasmas ini bermasalah. Makanya pemkot mengandeng kejaksaan untuk dikawal. 

"Dalam arti tidak untuk dijadikan perkara, kita harus gimana sih, untuk kedepannya agar aman. Dalam arti kita tidak salah dari segi hukumnya, " paparnya. 

Masih menurut Kasi Intel, makanya setelah kejadian itu ahkirnya diperkuat,  sekarang mereka (pemkot -red) pengawasannya dibagusi. 

"Cuma lebih detailnya sampai dimana dan bagaimana kita belum tau."ucapnya.

Saat ditanya soal pemanggilan RT/RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran, terkait proyek pavingisasi oleh Polres pelabuhan Tanjung Perak, dia merasa kaget, saya baru dengar kalau Polres Tanjung Perak memanggil RT/RW terkait pavingisasi. 

"Ketua RT/RW seharusnya sama dengan kami. Kita juga berhubungan dengan ketua RT/RW cuma bidangnya lain, "pungkasnya. 

Perlu diketahui, melalui surat undangan klarifikasi Nomor  : B/230/XII/2017/Satreskrim, memanggil ketua RT 04 RW 10 kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran untuk klarifikasik terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pavingisasi yang bersumber dari dana anggaran Jasmas dewan tahun 2017 yang berlokasi di jalan Randu Agung Surabaya. (pan) 



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...