Skip to main content

Ketua Fraksi Golkar Surabaya Sepakat Perda 6 Tahun 2016 Diundangkan

SURABAYA (Mediabidik) - Desakan dari kalangan dewan agar pemkot  segera mengundangkan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar Surabaya, sekaligus menjadi anggota Banmus (Badan Musyawarah) DPRD kota Surabaya.   

Seperti yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Dra.Ec.Hj Pertiwi Ayu K, MM mengatakan, saya amat sangat sepakat tentang hal-hal tersebut karena yang mengawali perda Mihol dulu adalah fraksi Golkar. 

"Kami ingin agar pimpinan dewan se segera mungkin mengadakan rapat banmus untuk  merumuskan hal tersebut."terangnya, Selasa (24/4/2018).

Ketua fraksi Golkar ini juga mempertanyakan kapan turunnya surat dari Gubernur, karena sebagai anggota Banmus dia mengaku tidak tau perihal surat tersebut, mungkin sudah pernah masuk banmus tapi belum dibelum dibahas lanjut. Dan kalau dibahas di banmus, kami pasti memberi tahu juga pada pansus yang pernah menangani hal tersebut.

" Biar cepat-cepat di mintakan kembali percepatan untuk buat dan bahas perda Mihol tersebut dengan aturan - aturan barunya dan spesifik detail nya."ungkapnya. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini juga mendesak walikota Surabaya segera mungkin membuat kebijakan yang di sesuaikan dengan kondisi daerah. Kan perda nya sudah ada tapi blm ada specific yang penajaman masalah baru dengan kasus-kasus yang ada belakangan ini seperti pengoplosan untuk menjadi minuman keras yang bebas.

" Di daerah dapil 1 simokerto itu juga banyak bandar Narkoba yang tentunya di awali rusak nya dari oplosan-oplosan miras tersebut. Saya juga akan coba gali lebih dalam hal - hal tersebut di daerah tersebut."paparnya. 

Perlu diketahui, desakan dari kalangan anggota dewan DPRD kota Surabaya agar Perda 6 Tahun 2016 tentang Pelarangan Minuman Keras segera di undang kan, berawal dari meninggalnya tiga orang warga Surabaya akibat menengak miras oplosan pada, Minggu (22/4/2018) kemarin.  (pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...