Skip to main content

Gelar Bimtek, Hanura Jatim Pastikan Satu Suara All Out Ke Khofifah - Emil

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Timur menggelar Bimtek bersama seluruh DPC serta anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel Novotel, Surabaya Sabtu, (14/4) malam.

Acara yang akan berlangsung hingga Minggu, (15/4) besok ini, akan membahas berbagai macam strategi pemenangan untuk Pilkada serentak 2018. Selain itu, acar ini juga menjadi bukti soliditas para Hanura Jatim dalam mendukung serta memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak.

Ketua DPD Hanura Jatim, Kelana Aprilianto menjelaskan, dukungan partainya pada Khofifah-Emil ini sudah seiring dengan keputusan DPP dibawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Apalagi, satu-satunya kepengurusan Hanura yang diakui oleh Kemenkumham hanya OSO.

"Sebagai partai pengusung, Hanura akan all out memenangkan ibu Khoffiah untuk menjadi Gubernur Jawa Timur. Artinya kalau ada orang yang mangatakan dukungan kepada Paslon lain itu abal-abal," tegas Kelana disela acara.

Sebelumnya, Sujatmiko Cs yang mengklaim sepihak sebagai Ketua DPD Hanura Jatim kembali berulah dengan memberikan pernyataan dukungan pada pasangan calon nomor urut dua, Saifullah Yusuf - Yusuf - Puti Guntur Soekarno.

Kelana pun menyayangkan sikap tak santun yang dilakukan oleh Sujatmiko Cs. Sebab, setalah dilakukan penelusuran lebih jauh, Sujatmiko Cs tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) kepengurusan yang sah.

"Kami sudah cek. Dan ternyata tidak ada namanya. Bahkan saya sendiri tidak kenal dengan mereka," terangnya.

Kendati demikian, Kelana memastikan, hingga saat ini seluruh DPC serat seluruh ranting-ranting di Jawa Timur masih satu suara mendukung Khofifah-Emil dibawah kepemimpinannya. Bahkan, Kelana dengan tagas akan memberikan sanksi tegas jika ada kader yang mbalelo.

"Alhamdulillah, baik DPC dan ranting masih satu suara untuk memenangkan Khofifah-Emil. Kalau sampek ada yang mbalelo kita keluarkan sanksi pemecatan," tegasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...