Skip to main content

Untuk Meningkatkan PAD 2016, Komisi C Jatim Berencana Merger Tiga BUMD

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi C DPRD Jatim yang membidangi Keuangan  akan melakukan evaluasi terhadap kinerja atau core bussines (BUMD) Badan usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Evaluasi ini dilakukan karena target capaian deviden BUMD untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2016 mengalami koreksi (penurunan).
         
Di temui usai Hearing dengan beberapa BUMD Jatim, Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq  mengatakan dalam APBD murni, target PAD dari 12 BUMD milik Pemprov Jatim sebanyak Rp.365.628.523 milliar Namun dalam P-APBD dikoreksi menjadi Rp.363.056.341.058 milliar atau berkurang sekitar Rp.2.572.528.465 milliar.
            
Menurut  pria yang akan  maju Pikada Lumajang ini bahwa kendati deviden yang disetorkan ke PAD menurun sedikit. Tapi rata-rata kinerja BUMD Jatim meningkat. Diantaranya, PDAB, PT Bank Jatim, PT BPR UMKM, PT PJU, PT Jamkrida dan PT Askrida.
         
Lebih lanjut Thoriq menambahkan untuk  BUMD yang kinerjanya turun adalah PT PWU dan PT SIER. Dimana target deviden PT PWU 2016 turun drastis dari Rp.4.567.000.000 milliar menjadi Rp.1.800.000.000 milliar Sedangkan PT SIER dari target Rp.8 miliar turun menjadi Rp.7 miliar.
            
Politisi asal F-PKB  ini juga tidak memungkiri ada sejumlah BUMD Jatim yang merugi sehingga setoran deviden PAD nol (kosong). Diantaranya, PT JNU/PT.JIM, PT JPU/ PT JMU dan PT JKU.   
      
"Ketiga BUMD itu akan kita evaluasi untuk penataan ulang core bussines bahkan kalau perlu dimarger supaya lebih produktif dan profit," ungkapnya, Selasa (23/8)
            
Untuk diketahui Secara umum kinerja BUMD Jatim sudah membaik. Khusus untuk BUMD yang merugi kami sepakat minta Biro Perekonomian mencari solusi kenapa mereka tidak bisa profit atau tak bisa bekerja. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...