Skip to main content

Komisi B Jatim Nilai Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga Rokok 50 Ribu, Ngawur

SURABAYA (Mediabidik) – Wacana pemerintah pusat menaikkan harga rokok Rp 50 ribu/pacs dianggap kebijakan yang tak masuk akal alias ngawur, sehingga hal ini mendapat sorotan tajam di semua kalangan masyarakat, tak terkecuali para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim.
     
Menurut Moch Zainul Lutfi Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian menyampaikan, seharusnya pemerintah memikirkan secara serius jika harga rokok di naikkan menjadi RP 50 ribu, sebab ini akan mengakibatkan pemicuh kerawanan sosial diantaranya akan naiknya tingkat pengangguran sampai berdampak penjualan rokok illegal.
    
" Sah-sah saja Pemerintah menaikkan harga rokok, namun yang perlu diperhatikan dampak dan solusinya, dan perlu dipikirkan dampak sosial yang akan timbul di masyarakat," tegas Zainul Lutfi saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/8).
    
Politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa di perusahaan rokok terdapat puluhan ribu kepala keluarga yang harus  menghidupi keluarganya, begitu pula para petani tembakau yang ada di wilayah pedesaan haruslah dipikirkan keberlangsungan hidupnya.
     
" Akibat rokok naik hingga Rp 50 ribu justru menimbulkan kerawanan sosial, yang mana angka pengangguran semakin bertambah dan angka kriminalitas semakin meningkat, dan ini Pemerintah dirasa sangat ngawur ," tegas mantan Ketua pansus Lapindo.
   
Pria kelahiran Sidoarjo ini menegaskan seharusnya dalam mengambil sebuah kebijakan, Pemerintah harus mensosialisasikan program tersebut terlebih dahulu yakni antara tiga sampai empat tahun. Karena itu pihaknya Komisi B DPRD Jatim menolak keras wacana pemerintah menaikkan harga rokok yang tak masuk akal alias ngawur. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...