Skip to main content

Di Anggap Merugikan Warga, Ketua RW 02 Laporkan PT Putra Negara ke Risma

SURABAYA (Mediabidik) – Dampak pembangunan saluran tipe A jalan Jemur Ngawinan, sepanjang 600 meter dengan pelaksana PT Putra Negara sangat meresahkan warga, pasalnya semenjak adanya proyek tersebut bangunan dan jalan yang ada di wilayah RT 5 RW 02 Kelurahan Jemur Wonosari ambrol sedalam satu meter, selain itu menyebabkan kebisingan dan gempa dari dampak pemasangan paku bumi, sehingga menyebabkan warga was-was dan khawatir rumah mereka roboh, karena jarak pemasangan paku bumi dengan rumah warga hanya berjarak 3 meter.

Berdasarkan informasi dilapangan dari salah satu warga yang bernama Sugeng mengatakan bahwa ketua RW 02 kelurahan Jemur Wonosari yang bernama Prayitno sudah melaporkan masalah tersebut ke Walikota Surabaya Tri Risma Harini," Ketua RW 02 sudah melaporkan hal tersebut ke walikota tanpa konfirmasi dulu ke RT dan Lurah setempat," terangnya.

Sementara Ketua RT 5 RW 02 Arbain saat dikonfirmasi Bidik mengatakan," Proyek tersebut sangat amburadul, dampaknya sangat meresahkan warga. Apalagi saat pemaangan paku bumi, hingga membuat bangunan disekitar menjadi retak dan jalan didepan mushola menjadi ambles satu meter, walaupun sudah diurug tapi belum 100 persen, malah ada yang belum diurug sama sekali tepatnya sebelah tokoh rosi, hingga saat ini masih bisa dilalui sepeda motor,"jelasnya. Selasa (9/8).

Arbain menambahkan," Selain menyebabkan ambrol, juga menyebabkan banjir saat turun hujan karena tanah yang digalih gampang ambrol, dampak lain juga dirasakan warga Jemur Gayungan karena adanya bendungan tempat mereka banjir, kemarin mereka rame-rame membongkar bendungan tersebut. Dampak lain adalah kebisingan dan gempa yang disebabkan oleh pemasangan paku bumi, apalagi pemasangannya dimalam hari, warga jadi was-was takut rumah mereka roboh saat tidur, setiap malam saya bersama bu lurah selalu turun ke lokasi mengawasi proyek tersebut "tandasnya.

Dilain tempat Lurah Jemur Wonosari Nurul Husadaya saat dikonfirmasi mengatakan," Itu proyek nasional, setelah mendapat laporan warga lansung ta sampaikan ke Kabid Pematusan, setiap malam saya bersama pak RT setempat melakukan pengawasan, tidak ada pemasangan paku bumi, itu cuma besi plat yang berguna untuk menahan erosi tanah, dan ambrolnya tanah disitu disebabkan karena penahan kurang kuat, seharusnya besi plat yang dipasang dua saft, tetapi mereka hanya pasang satu," paparnya.

Perlu diketahui proyek pembangunan box culvert saluran tipe A yang ada jalan Jemur Ngawinan bernilai Rp 30 miliar dimana proyek tersebut mengunakan dana APBD kota Surabaya Tahun 2016, ironisnya dalam pelaksanaannya proyek tersebut terkesan asal-asalan. Karena dianggap merugikan warga. Ketua RW 02 Prayitno melaporkan hal tersebut ke Wailkota. (pan)  
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...