Skip to main content

Fatchullah : “ Pelaku Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato Kader NU ”

SURABAYA (Mediabidik) – Peran serta Nadlatul Ulama (NU) dalam merebut kemerdekaan RI dari tangan penjajah sangat besar, salah satunya terlibat langsung dalam peran serta perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato di Surabaya (kini menjadi Hotel Mojopahit ) adalah kader NU.
     
Hal itu disampaikan Aktifis NU sekaligus Anggota DPRD Jatim H.Fatchullah,SH  mengatakan, sebenarnya banyak sejarah perebutan kemerdekaan RI yang belum diketahui oleh masyarakat, salah satunya adalah bendera Belanda yang disobek warna birunya di Hotel Majapahit," ungkap Fatchullah saat di temui di ruang kerjanya,Sabtu (20/8)
     
Meskipun dalam sejarah pelaku perobekan hanya disebutkan arek-arek Surabaya, ini  sepertinya sejarah terkesan menghilangkan peran serta NU dalam merebut kemerdekaan, untuk itu sebagai Aktifis NU mendorong pemerintah untuk menggalih lebih dalam pelaku-pelaku sejarah, mengingat banyak kalangan NU yang gugur di medan pertempuran tapi tidak tertulis.
     
Politisi asal Fraksi PKB DPRD Jatim ini juga memandang banyak sejarah yang sengaja dihilangkan dimata pelajaran para murid sekolah ketika masa orde baru, padahal kebenaran sejarah sangat dibutuhkan oleh generasi muda untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.
    
" NKRI harus dipertahankan dari berbagai ancaman yang kemungkinan bisa timbul, maka perlu pelurusan sejarah harus segera dilakukan," ucap pria kelahiran malang ini.
    
Selain itu, lanjut Fatchullah, peran serta para habaib juga memliki peran serius dalam kemerdekaan Republik Indonesia, keterlibatannya pata habaib itu tergabung dalam kubu wathon, yaitu meyakini bahwa membelah tanah air dan cinta tanah air adalah sebagian dari iman.
    
" Habaib turut ambil dalam membangun bangsa Indonesia, bahkan pembangunan model sekarang yakni Sunnah wal jamaah, rahmatan lil alamin banyak di warnai oleh habaib, "pungkas Anggota Komisi A tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...