SURABAYA (Mediabidik) - Ribuan petani tebu di Jawa Timur mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura-Surabaya untuk menolak keras pembukaan kran impor raw sugar atau gula mentah. Mereka menilai kran impor saat ini masih dibuka lebar oleh pemerintah. Salah satunya diberikan pada pabrik gula (PG) baru yang ada di Indonesia yang bebas memakai raw sugar.
Salah satu petani tebu Sunardi Edy Sukamto menuturkan, pendirian PG baru harusnya memperkuat industri gula nasional. Tapi kenyataannya menjadi bagian dari upaya sistematis masuknya gula mentah impor. Kondisi itu berpotensi membunuh pertanian tebu serta industri gula nasional secara masif.
"Kalau mau jujur kami mendukung sekali adanya PG baru. Tapi jangan sampai mengelontorkan raw sugar impor ke dalam negeri," ujar Sunardi yang juga penanggung jawab Aksi Petani Tebu dan Pekerja Perkebunan Gula ketika ditemui di sela-sela unjukrasa di kantor Gubernur Jatim, kemarin.
Pengurus DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu melanjutkan, pihaknya mensinyalir banyak PG baru lainnya di berbagai daerah yang menjadi kedok mengimpor gula mentah. Salah satunya PG Gendis Multi Manis (GMM) yang ada di Blora, Jawa Tengah yang telah kantongi izin impor raw sugar sampai 300 ribu ton di 2016.
Sementara di Jatim sendiri ada PG Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan yang diduga melakukan impor raw sugar. "Dulu janjinya PG KTM di depan Gubernur Jatim dan petani hanya akan menggiling tebu yang ditanam di bumi Jatim. Tapi faktanya, PG KTM berbohong dan memakai raw sugar," tegasnya.
Sampai saat ini, lanjutnya, produksi gula di Jatim sendiri masih surplus. Gula yang diproduksi dari tebu para petani Jatim mampu menghasilkan gula rata-rata 1.250.000 ton per tahun. Jumlah itu jauh melebihi total konsumsi warga Jatim setiap tahun sekitar 650.000 ton. "Sehingga surplusnya mencapai 600.000 ton per tahun, tapi kenapa masih digelontor gula impor 100 ribu ton di PG KTM," sambungnya.
Atas dasar itulah, para petani tebu bersama pekerja perkebunan meradang dan mendesak gubernur Jatim Soekarwo bisa bersikap tegas pada PG baru yang diindikasikan sekadar kedok masuknya gula impor ke Jatim.
Sedangkan Ketua Umum Dewan Pembina APTRI Arum Sabil menuturkan, saat ini petani tebu dalam bahaya dengan kepungan berbagai kedok impor gula. Awalnya, masyarakat dibuat terkecoh dengan persepsi harga gula mahal. " Kemudian masyarakat pun dibenturkan dengan petani tebu melalui pembentukan persepsi harga gula mahal yang sengaja diciptakan. Semua itu sebagai alat legitimasi dan argumentasi memaksa impor gula," ujar Arum.
Ia membeberkan, saat harga gula berada pada titik Rp15-16 ribu per kilogram, ada persepsi yang diciptakan oleh pihak-pihak tertentu bahwa kondisi tersebut sudah merugikan masyarakat dan konsumen luas. Padahal, jika dihitung, harga gula tersebut masih sangat wajar. Padahal rumus harga gula adalah 1 kilogram gula sama dengan harga 1,5 kilogram harga beras. Kebutuhan gula untuk konsumsi langsung 9 kg per kapita per tahun atau 0,75 kg per kapita per bulan.
Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Jatim H Rofik dari F- PPP DPRD Jatim di temui usai aksi demo ribuan petani tebu se Jatim mengatakan terkait tuntutan para petani tebu tersebut pihaknya (Komisi B) berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Disperindag Jatim agar menyetop Impor Raw Sugar masuk kejatim, karena itu sangat merugikan gula lokal yang di hasilkan para petani tebu di Jawa Timur. (rofik)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment