Skip to main content

Pemkot Siapkan Green Belt untuk TPA Benowo

SURABAYA (Mediabidik)- Tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo rencananya akan dikelilingi oleh green belt atau zona hijau. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat melakukan sidak di TPA terbesar di Surabaya itu pada Kamis (11/8).

Risma -sapaan Tri Rismaharini- mengatakan, standar TPA yang baik memang harus mempunyai barrier berupa green belt. Tujuannya, untuk mereduksi efek negatif TPA yang berdampak pada permukiman di sekitarnya. Oleh karenanya, green belt nantinya akan ditanami tanaman yang dapat menyerap bau sampah.

Progres pembuatan green belt saat ini memasuki tahap pembebasan lahan. Seluruh lahan yang dibebaskan merupakan milik swasta/perorangan. Diperkirakan lahan yang diperlukan untuk green belt ini mencapai 100 hektare.

Saat sidak, Risma juga mengunjungi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Benowo. Sebagaimana diketahui, sampah di TPA Benowo diolah menjadi gas metana yang menghasilkan listrik. Dia melanjutkan, listrik inilah yang kemudian dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan sebagian dimanfaatkan untuk operasional di TPA Benowo.

Per hari, TPA Benowo mampu menghasilkan 1,8 hingga 2 megawatt. Ke depan, Pemkot akan meningkatkan produksi listrik dari sampah dengan cara membangun powerplan baru. Targetnya, produksi listrik mampu mencapai 10 megawatt per hari.

Namun demikian, Risma mengatakan bahwa membangun powerplan tidak semudah membangun apartemen. Dibutuhkan perencanaan, persiapan lahan, serta sarana penunjuang yang matang. Terkait lahan, Risma menyatakan, Pemkot memiliki lahan seluas 3 hektare tetapi akses ke lokasi tersebut masih belum siap.

"Ini proses masih terus kita matangkan. Sebelum membangun powerplan, kita matangkan dulu berbagai sarana penunjangnya. Nantinya, produksi listrik yang besar dapat mendukung pertumbuhan kota," pungkas Risma.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...