Skip to main content

Komisi E Jatim Anggap Deadline Perekaman E-KTP Terkesan Dipaksakan

Benjamin kristianto,Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim
SURABAYA (Mediabidik) – Deadline batas waktu perekaman E-KTP yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 30 september 2016 mendatang, mendapat kritikan dari Anggota Komisi E Jatim, yang menganggap hal itu terkesan dipaksakan. Padahal perekaman E-KTP merupakan salah satu upaya untuk mendata jumlah penduduk yang sudah berusia 17 tahun keatas.
   
Menurut dr.Benjamin kristianto,Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan rakyat (Kesra) menerangkan, seharusnya pemerintah memberikan waktu yang cukup untuk perekaman E-KTP, karena itu menyangkut pelayanan dasar masyarakat luas.
    
" Ketika Waktunya mepet dampaknya banyak data masyarakat yang sudah cukup umur tidak tercover," terang dr.Beny saat ditemui di ruang kerjanya,Rabu (31/8).
    
Ditegaskan Politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini bahwa jika sudah melampaui deadline, maka yang dirugikan tidak hanya masyarakat saja tetapi Negara juga rugi besar, mengingat perekaman menyangkut kevalidan dan akurasi data kependudukan.
   
Begitu pula, lanjut dr Beny, segala macam administrasi bersumber dari KTP, maka pemerintah harus orientasinya mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memahami level pendidikan ,kesibukandan kondisi fisik masyarakat.
    
"Servis publik harus memandang latar belakang masing-masing warga, apalagi bagi penyandang difabel, harus di beri jalur khusus agar mudah dalam perekaman E-KTP," paparnya.
    
Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim  ini juga memandang deadline yang diberikan pemerintah terlalu mepet dan terkesan pemerintah memaksakan kehendak, seharusnya pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat sejak 6 bulan yang lalu sebelum kebijakan deadline di berikan mulai dari tingkat RW hingga RT .
    
" Jangan terlalu kaku dalam memberikan kebijakan pendataan kependudukan harus dievaluasi, apakah sudah disosialisasikan dengan baik atau belum," tandas dr,Beny. (rofik)
  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...