Skip to main content

Perlunya IPAL Untuk Mengatasi Pencemaran Kali Wonorejo

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak limbah deterjen rumah tangga mencemari Kali Wonerejo saat ini, masuk dalam tahap mengkhawatirkan.  Akibatnya kerap terjadi busa tebal menutup permukaan sungai, terutama ketika rumah pompa di sana dihidupkan.

Seperti yang terjadi pada Sabtu lalu (13/8), ketika rumah pompa  Wonorejo II beroperasi.  Air Kali Wonorejo yang  semula berwarna coklat,   tak lama kemudian sudah tertutupi busa berwarna putih yang tebal.

Ketika pompa dimatikan, air sungai yang berbusa itu mengalir kembali dari arah muara karena air laut sedang pasang. Busa putih itu mulai terpecah dan mirip tumpukan salju di daerah bermusim dingin. Jika tertiup angin, busa itu ikut beterbangan.

Hal itu dikatan Wawan Some selaku pegiat lingkungan hidup di Pamurbaya (pantai timur Surabaya) mengatakan ini terjadi karena  deterjen yang  mengendap di dasar kali Wonorejo ikut teraduk ketika pompa air dinyalakan. Akibatnya, endapan deterjen itu menimbulkan busa yang tebal.

"Perilaku masyarakat yang membuang air limbah rumah tangga ke sungai hingga sekarang masih terus berlangsung. Bayangkan, warga di  Rungkut ini sekitar 300 ribuan, dan mereka membuang limbah rumah tangga ke sungai,  maka akibatnya seperti ini," tegasnya.

Selain itu, keberadaan   usaha pencucian pakaian yang menjamur juga menjadi penyumbang terbesar pencemaran air di sana. Apalagi, deterjen yang dipakai belum ada yang ramah lingkungnan. Bahkan ada kecenderungan masyarakat memakain deterjen yang banyak busa.

"Jika dibiarkan akan banyak ikan yang mati akibat kekurangan oksigen.  Selain itu  muncul gulma dan enceng gondok. Bahkan ikan juga akan mengalami perubahan kelamin," jelasnya.

Untuk menekan pencemaran kali, masih lanjut  Wawan, maka masyarakat harus diet deterjen. Artinya, penggunaan deterjan sesuai dengan kebutuhan.  Jika perlu memakai deterjen ramah lingkungan yang sekarang sudah beredar di pasaran.

Kali Wonorejo sendiri adalah sungai di kawasan Pantai Timur Surabaya. Sungai itu melewati kawasan permukiman dan industri. Di sekitar muara, air sungai melintasi kawasan hutan mangrove dan area tambak. Di dekat Rumah Pompa Wonorejo II juga terdapat obyek wisata Mangrove Wonorejo yang menjadi kawasan konservasi.

Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi menegaskan, munculnya busa itu akibat limbah domestik atau limbah dari rumah tangga. Kandungan deterjen di sungai mengendap di dasar sungai. Ketika air sungai teraduk, kandungan detergen bereaksi membentuk gumpalan busa.

Ia menambahkan limbah domestik sebagian besar mengandung deterjen dari pencucian perabot dapur, kendaraan, atau air sabun dari kamar mandi.  "Masyarakat tidak boleh membuang limbah rumah tangga ke sungai. Untuk itu perlu dibuat IPAL (instalasi pengolahan air limbah) terpusat. Jadi air limbah itu ditampung di IPAL terpusat   untuk diolah setelah dibuang ke sungai," katanya. (pan)

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...