Skip to main content

Komisi E Minta Dinkes Jatim Lebih Intensif Sosialisasikan Penyakit Thalassaemia ke Masyarakat

SURABAYA  (Mediabidik) – Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyakit yang di sebabkan factor turunan dan sangat berbahaya, ini membuat Komisi E DPRD Jatim yang membidangi tentang Kesehatan untuk mendorong dan meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Dinas Kesehatan agar mensosialisasikan atau mengintensifkan penyakit Thalassaemia kepada masyarakat di Jatim.

Drs.H.Agus Dono Wibawanto M.Hum Anggota  Komisi E ditemui usai menerima kunjungan yayasan Thalassaemia di DPRD Jatim mengatakan dengan adanya sosialisasi yang intensif dari dinas kesehatan diharapkan penyakit thalassaemia bisa dicegah secara dini dan masyarakat dapat mengetahui apa penyakit thalassaemia dan gimana pencegahannya.
      
"Pada prinsipnya pihak DPRD siap membantu penuh persoalan ini agar penyakit ini bisa mendapat perhatian dari pemerintah provinsi yaitu memasukan dalam program Dinas Kesehatan, sehingga dapat dianggarkan pada APBD 2017 di Dinkes Jatim ," ucap Agus Dono asal Malang di ruang fraksi Partai Demokrat, Senin (15/8).
    
Mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim ini  juga meminta kepada rumah sakit milik pemerintah atau tipe A dan kabupaten/kota agar menyediakan ruangan khusus bagi penderita Thalassaemia. " Kami berharap rumah sakit seperti saiful Anwar untuk menyediakan ruang khusus agar penderita tersebut dapat tertangani dengan cepat,"tegasnya.
     
Ditambahkan Agus Dono bahwa selama ini pelayanan untuk penderita thalassaemia di malang terutama di rumah sakit milik Pemprov masih dicampur atau ngantri dengan masyarakat umum. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menyediakan ruang khusus bagi penderita thalassaemia yang akan berobat.
     
Untuk diketahui  jumlah penderita Thalassaemia di Malang saat ini berjumlah 350 penderita. "Kami berharap pemerintah terutama Dinas Kesehatan Jawa Timur memperhatikan penderita thalassaemia yaitu dengan sosialisasi dan menyediakan ruang khusus bagi penderita thalassaemia dirumah sakit milik pemprov dan kabupaten/kota, karena tidak menutup kemungkinan banyak penderita Thalassaemia lainya selain di Malang ," tegas Agus dono penuh keprihatinan. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...