Skip to main content

Pemkot akan Putus Saluran Listrik Menara Micro Cell

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan penyegelan  menara micro cell yang tidak berijin. Pemkot Surabaya akan memutus saluran listrik. Langkah tegas tersebut dilakukan karena  menara tersebut tidak memiliki izin.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Menara micro cell yang sudah teraliri litsrik akan segera diputus. Jumlahnya sekitar 18 menara. Sedangkan sisanya sekitar 12 menara lainnya belum ada listrik," tegas Adang Kurniawan  sebagai Kabid Telekomunikasi Dinas  Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya.

Adang menambahkan, pihaknya  kini sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap menara micro cell. Sebab, menara tersebut tidak memiliki izin sama sekali.

"Kami sedang melakukan pendataan di lapangan. Sebab, masih banyak menara micro cell yang didirikan di taman dan trotoar," tegasnya.

Sedangkan Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang  Surabaya Awaludin Arif menambahkan semua menara micro cell ini tidak ada izin.  Terutama IMB (izin mendirikan bangunan) sebagai syarat pendirian. 

"Menara itu banyak berdiri di jalur hijau,  dan trotoar.  Bahkan ada yang dipasang di bahu jalan. Tentu saja ini tidak boleh sehingga tidak mengantongi IMB," jelasnya.

Masih menurut Awal, pendirian  menara yang difungsikan untuk memberikan sinyal pada  zona kosong  itu dilakukan  secara  sembunyi-sembunyi. "Tahu-tahu telah berdiri menara. Dan pengerjaan menara ini cepat hanya membutuhkan waktu 2 hari," katanya.
  
Untuk itu pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan  Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya. Hasilnya, seluruh menara tersebut langsung diberi tanda silang.

Diakui, saat ini memang sudah ada peraturan walikota atau perwali tentang   menara micro cell. Hanya saja, petunjuk lebih teknis belum ada, maka pihaknya  juga tak berani mengeluarkan izin pendirian.

"Soal zona yang bisa didirikan menara itu sudah ada. Namun  soal sewa lahan tanah milik pemkot yang ditempati menara itu belum diatur," katanya.

Sebenarnya, banyak pengusaha telekomunikasi atau pengusaha menara yang mau mengurus izin. Namun karena belum ada petunjuk teknis yang lebih detail, pihaknya  belum berani mengeluarkan.

"Meski kami tidak mengeluarkan izin,   mereka sudah mendirikan menara . Akhirnya kami memberik tanda silang atau menyegelnya.  Setelah itu kami akan memberikan surat peringatan satu hingga  tiga. Jika tak dihiraukan, menara akan kami robohkan  ,"jelasnya.

Sementara itu ada beberapa menara micro cell yang sudah diberi tanda silang. Diantaranya di jalur hijau Perumahan Tengger Kandangan,  jalur hijau Kupang Jaya. Untuk yang ada di Kupang Jaya ini, menara dicat hijau sehingga sekilas seperti pohon  karena berada di tengah pepohonan.

Bahkan di tikungan arah Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Prof. Moestopo dekat RSU dr Soetomo,  terpasang menara micro cell . Menara ini teraliri listrik dan sudah ada  tanda silang. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...