Skip to main content

Merasa Diabaikan, Komisi C Persoalkan RUPS Bank Jatim

SURABAYA (Mediabidik) -  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang baru saja dilaksanakan disoal Komisi C DPRD Jatim. Pasalnya, RUPS itu tanpa sepengetahuan Komisi C selaku alat kelengkapan DPRD Jatim yang membidangi BUMD.

"Saya selaku ketua Komisi C menanyakan apa sih sebenarnya maunya Biro Perekonomian selaku pembina BUMD yang di Jawa Timur?" kata Ketua Komisi C Anik Maslachah, dengan nada keras, Jumat (23/2).

Lebih lanjut diterangkan, sesuai Perda 14 tahun 2012 tentang BUMD, di Pasal 8 disebutkan bahwa RJB atau RKAP BUMD disusun oleh BUMD dan ditetapkan setelah dikonsultasikan SKPD pembina BUMD dalam hal ini adalah Biro Ekonomi, dan dikoordinasikan dengan alat kelengkapan DPRD Jatim membidangi BUMD. Terkait  rencana strategis perusahaan sebelum ditetapkan dalam RUPS. 

"Ternyata ini (tanpa sepengetahuan Komisi C) tidak hanya sekali ini saja. Sudah sering terulang. Sesungguhnya beberapa waktu sudah ada teguran. Namun faktanya terulang lagi. Ini bukan sekedar etika, tapi ini soal Perda," papar Anik.

Dilanjutkan, ini juga masalah keputusan strategis yang menyangkut pengeluaran APBD. "Direktur Bank Jatim kan bilang akan launching BUS. Dengan memberikan suntikan modal Rp 850 miliar. Pertanyaannya duit itu dari mana," ungkap politis PKB.

Makanya, ini perlu dikoordinasikan dengan Komisi C. "Iya kalau kita mau. Perlu kita tahu juga prospek usahanya bagaimana. Termasuk izin OJK yang sampai saat ini belum kelar. Ini menciderai Perda dan menganggap DPRD tidak ada. Biro Perekonomian tidak menghormati Perda," tandas Anik.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi C dalam waktu dekat memanggil pihak-pihak tersebut agar bisa memberikan penjelasan.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...