Skip to main content

Risma Jadi Pembicara di Forum Perkotaan Dunia di Kuala Lumpur

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diundang menghadiri acara World Urban Forum (WUF) atau forum perkotaan dunia ke-9 di Kota Kuala Lumpur, Malaysia, pada 7-13 Februari 2018. Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga akan tampil sebagai pembicara dalam beberapa side event. 

Kepala Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri Pemkot Surabaya Yanuar Hermawan memastikan Wali Kota Risma sudah berangkat ke Kuala Lumpur sejak Rabu (7/2/2018) sore, untuk menghadiri WUF bertema "Cities 2030, Cities for all: Implementing the new urban agenda". Kunjungan ini untuk memenuhi undangan dari Seknas Kementerian PU PR, karena Surabaya sebagai salah satu perwakilan Indonesia. 

"WUF adalah forum non-legislatif tingkat dunia yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali oleh UN Habitat sejak tahun 2002. Sebagai forum tingkat dunia, WUF ini akan dihadiri oleh 193 negara anggota PBB," kata Yanuar di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018).

Menurut Wawan-sapaan Yanuar Hermawan, fokus dari WUF ini adalah bidang pembangunan berkelanjutan dan permukiman. Makanya, forum ini menghadirkan sejumlah ahli dari berbagai bidang, termasuk dari pemerintah nasional, regional, daerah, NGO, para profesional, lembaga penelitian dan pendidikan, sektor swasta, media, lembaga PBB, dan lembaga internasional lainnya.

"Forum ini menjadi forum pertama yang mendiskusikan tentang implementasi tujuan-tujuan dalam agenda baru perkotaan yang diadopsi pada forum Habitat III di Quito tahun 2016," ujarnya.

Sementara Kota Surabaya, merupakan salah satu kota yang memiliki peran penting dalam perumusan naskah agenda baru perkotaan karena telah menjadi tuan rumah PrepCom 3 konferensi habitat III yang membahas zero draf dokumen agenda baru perkotaan. Selain itu, model perkembangan perkotaan yang dilakukan oleh Surabaya dan inovasi-inovasi pembangunan yang diterapkan serta perannya dalam perumusan agenda baru perkotaan telah diakui dunia.

"Makanya, Bu Wali Kota diundang oleh Sekretariat Nasional Habitat untuk menjadi pembicara dalam sesi dialog bertema transformative partnerships in urban management," tegasnya.

Wawan memastikan bahwa dialog WUF ini akan mengeksplorasi pengalaman beberapa negara dan daerah tentang inovasi yang telah dilakukan sejak tahun 2015 untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan agenda baru perkotaan. Termasuk pula kerjasama yang telah terbentuk dan yang baru akan dilakukan, perangkat dan indikator yang dikembangkan untuk pengembangan kapasitas dan monitoring, serta pendekatan inklusif yang responsif usia dan gender.

Di hari yang sama, Wali Kota Risma akan menjadi pembicara yang digelar oleh organisasi women in cities international bersama dengan asosiasi kota-kota metropolis dunia. Mereka mengangkat tema kebijakan metropolitan dalam mengimplementasikan tujuan pembangunan berkelanjutan dan agenda baru perkotaan sebagai kota yang aman bagi wanita dan anak-anak perempuan.

"Pada forum itu, Bu Wali Kota akan memberikan paparan mengenai upaya Kota Surabaya dalam mengurangi kejahatan seksual terhadap wanita serta kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam isu pemberdayaan perempuan," kata dia.

Selain dua forum tersebut, Wali Kota Risma pada hari ini, 8 Februari 2018, diminta oleh Asian Habitat Society untuk memaparkan materi yang bertema menciptakan lanskap perkotaan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Ia diminta menjadi pembicara karena Kota Surabaya pernah meraih penghargaan Asian Townscape Award tahun 2013 di Kota Fukouka Jepang. 

"Penghargaan itu diberikan atas upaya terbaik transformasi Taman Bungkul menjadi taman kota ikon Kota Surabaya dan sebagai pusat kegiatan masyarakat," ujar Wawan.

Dalam forum ini, Asian Habitat Society juga mengundang pembica pejabat dari lembaga internasional, pejabat pemerintah daerah, ahli lanskap dan ilmuwan, serta perwakilan dari perusahaan desain dan pengembangan. Para pembicara ini akan memperkenalkan prestasi, pengalaman, kebijakan dan pelajaran tentang bagaimana menciptakan lanskap perkotaan demi mendukung pembangunan berkelanjutan. 

"Di forum ini, Bu Wali Kota akan memaparkan best practices terkait program-program pengembangan infrastruktur dan penataan ruang di Surabaya dalam kerangka tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan agenda baru perkotaan, terutama dalam pengembangan Taman Bungkul," pungkasnya. (pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...