Skip to main content

Kedatangan Dubes Kroasia ke Surabaya Untuk Kerjasama Dibidang Maritim dan Industri

SURABAYA (Mediabidik) – Kedatangan Duta Besar (Dubes) Kroasia ke Gedung DPRD Surabaya, Selasa (6/2) untuk kerjasama guna untuk perkembangan dan peningkatan pertumbuhan di masing-masing kawasan. Hal tersebut diungkapkan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia Drazen Margeta dalam kunjungannya di kantor DPRD Surabaya, Selasa (6/2).

Kedatangan Dubes Kroasia Drazen disambut langsung oleh Ketua DPRD Surabaya Armuji, Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan dan Ratih Retnowati serta sejumlah anggota DPRD Surabaya. "Hubungan antara Kroasia dan Indonesia khususnya Surabaya sudah terjalin lama," kata Drazen.

Dia mengungkapkan, kerjasama di sejumlah bidang bisa diterapkan antara Kroasia dan Surabaya. Sebagai negara maritim, Kroasia memiliki industry perkapalan yang maju. Surabaya yang juga memiliki kawasan pantai dan pelabuhan bisa menjajaki kerjasama untuk meningkatkan perekonomian di bidang maritim. "Kerjasama tersebut bisa dipererat dengan komunikasi lanjutan antar kedua kawasan," ujarnya.

Menurutnya, selain bidang kemaritiman kerjasama bidang industri lainnya juga bisa dilakukan. Pengusaha yang menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Surabaya juga bisa menjalin komunikasi untuk bertukar informasi pengembangan industri. "Bisnis pergudangan juga baik. Kita juga memiliki jaringan masuk ke Eropa," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, hubungan kerjasama antara Kroasia dan Surabaya akan dijalin melalui hubungan Sister City. Nantinya masing-masing kawasan akan melihat potensi yang bisa digali untuk keuntungan di masing-masing daerah. 

"Pemanfaatannya untuk Surabaya kan juga harus jelas untuk apa nantinya," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kerjasama memang bisa dijalin melalui berbagai bidang. Pelajar dan mahasiswa di Surabaya maupun dari Kroasia juga bisa belajar untuk pertukaran. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan untuk pendidikan di Kota Pahlawan. "Selain bidang pendidikan ada banyak lagi," terangnya.

Menurutnya, beberapa potensi yang juga bisa digali dari Kroasia di antaranya dari idang olahraga. Tenis dan sepak bola menjadi olahraga terkenal di Kroasia. "Kita bisa mendatangkan pelatih atau menyekolahkan pelatih kita di Kroasia," ucapnya.

Selain itu, imbuhnya, kerjasama di idang teknologi informasi (IT) juga sangat penting. Hal tersebut juga isa menangkal berita hoax yang saat ini sedang marak. "Nantinya beberapa kerjasama itu akan ditindaklanjuti karena pihak Kroasia juga akan bertemu dengan Pemkot Surabaya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...