Skip to main content

Diduga Langgar UU No 7 Tahun 2016 HMPGJT Lakukan Class Action Ke Pusat

SURABAYA (Mediabidik) - Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi kembali kebijakan impor garam. Pasalnya, kebijakan impor yang diduga melebihi kebutuhan itu merugikan petani garam lokal. 

"Dalam minggu ini kami akan melayangkan surat kepada bapak presiden Jokowi karena kami menilai ada kebijakan impor garam yang janggal," terang  Ketua HMPGJT  Mohammad Hasan saat audiensi di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur, Selasa (20/2).

Ditegaskan Hasan selain berkirim surat ke Jokowi, para petani garam juga akan menggugat pemerintah karena diduga telah melanggar UU No 7 tahun 2016 tentang pemberdayaan dan perlindungan nelayan dan petambak garam. Kebijakan impor garam dinilai tidak berpihak dan merugikan petani garam, karena mengakibatkan harga garam jatuh. 

"Karena aksi demo sudah dilakukan tapi tak di gubris, maka kita akan mengadakan class action menggugat pemerintah terkait kebijakan yang merugikan petambak garam. Harapan kita pemerintah menjalankan kebijakan sesuai undang-undang," tambahnya. 

Menurut dia, dengan adanya garam impor yang masuk ke Jatim, harga garam anjlok dari Rp 2500 perkilogram, menjadi Rp 2 ribu. Disamping itu, dia juga khawatir keberadaan garam impor itu juga bocor ke pasar. 

"Sejak adanya impor garam harganya merosot dari Rp 2500 jadi Rp 2 ribu," tambahnya. 

Dia juga mendesak pemerintah transparan dalam menyajikan data kebutuhan garam dan kapasitas produksi. Agar kebijakan impor garam menjadi transparan dan tidak melebihi kuota. 

"Pemerintah harus menyajikan data akumtabel karena data itu menjadi jantung permintaan garam," pungkasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...