Skip to main content

Petani Doakan Suara Gus Ipul-Puti Soekarno Banyak Seperti Padi

NGANJUK (Mediabidik) - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno mengatakan sektor pertanian adalah soko guru ekonomi. Pemerintah harus memperhatikan melalui kebijakan pro-petani.

"Hasil pertanian dinikmati semua orang. Kekuatan sektor ini sangat besar. Jutaan ekonomi rakyat Jawa Timur bergantung pada sektor ini," kata Puti Guntur Soekarno saat mengikuti panen raya di Desa Sono Ageng, Nganjuk, Jumat (9/2).

Cucu Bung Karno itu didampingi Calon Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Calon Wakil Bupati Marhaen Djumadi. 

Di depan para petani, Puti Guntur Soekarno memperkenalkan pasangannya, Calon Gubernur Saifullah Yusuf, yang menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur sejak 2008.

"Gus Ipul itu yang ada brengosnya itu lho, Pak, Bu... jangan lupa ya. Sekarang Gus Ipul mendampingi Gubernur Pakde Karwo," kata Puti.

Dia menyampaikan, Calon Gubernur Gus Ipul dan dirinya tengah mematangkan rencana kebijakan yang pro petani, baik mengenai aspek modal, bibit, pupuk dan sarana produksi pertanian. 

"Mohon doa restu bapak/ibu. Terutama ibu-ibu, kalau pertanian kuat dan terus tumbuh, maka penghasilan keluarga petani akan terjaga. Begitu kan ibu-ibu, ndak sampai kesulitan," kata Puti.

"Nanti kalau Mas Novi dan Kang Marhaen terpilih jadi pemimpin pemerintahan di Nganjuk, saya berharap bisa terjadi kolaborasi untuk menyejahterakan petani," kata dia.

Sebelum panen, pasangan Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarno mendapatkan doa dari para petani. 

"Semoga dukungan suaranya tumbuh subur, seperti padi. Padi atau beras ada di mana-mana, banyak, tak terhitung," kata Suharto, petani yang juga Kepala Desa Sono Agung, Nganjuk.

Para petani di desa tersebut mencoba bibit padi varietas unggul MSP 9 (Mari Sejahterakan Petani). MSP diciptakan oleh Surono, dan dipromosikan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, semasa menjabat tahun 2002-2004.

"Lahan pertanian terus berkurang, beralih ke pemukiman. Maka, petani harus mengintensifkan potensi panen," kata Novi, calon bupati. 

Dia mengatakan, buliran padi MSP terlihat lebih bulat, padat dan lebih besar dibanding varietas lain. 

"Kami mencoba bibit MSP 9. Ditanam akhir November 2017. Alhamdullilah cuaca bagus. Kami perkirakan, hasil panen akan bertambah dari sebelumnya,"  Suwaji, Ketua Kelompok Tani Margo Rukun Abadi, yang punya gawe panen.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...