Skip to main content

Tim Kampanye Dua Paslon Ikrarkan Pilgub Damai

SURABAYA (Mediabidik) - Kampanye pemilihan kepala daerah tingkat Gubernur (pilgub) Jawa Timur tahun 2018 dibayangi isu kekerasan bernuansa suku agama ras dan antargolongan (SARA)  dan politik identitas. Isu tersebut muncul seiring maraknya teror orang gila yang menyasar tokoh agama dan ulama di sejumlah daerah di Jatim. 

Kekhawatiran isu SARA dan politik identitas membesar menjadi gejolak di Pilgub Jatim ditepis oleh tim kampanye Khofifah-Emil dan Gus Ipul-Puti. Kedua kubu sepakat menciptakan pilgub Jatim yang aman dan kondusif.  Komitmen itu dituangkan dalam ikrar Pilgub Damai yang diinisiasi oleh The Initiative Institute (TII). 

"Kedua kubu sudah berkomitmen dan berikrar menjaga pilgub aman dan kondusif. Ini langkah awal yang baik dalam bingkai kebhinekaan di Jawa Timur, " tutur Direktur Eksekutif TII, Airlangga Pribadi Kusman, PhD,  Kamis (22/2).

Sekretaris Tim Kampanye Khofifah-Emil,  Renville Antonio menegaskan,  dalam merebut simpat rakyat Jawa Timur,  pihaknya menjual program dan figur Bu Khofifah dan Mas Emil.  Karena itu,  tak terbersit sedikitpun untuk melakukan kampanye bernuansa SARA apalagi kampanye hitam. 

Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini,  Bu Khofifah dan Mas Emil punya komitmen meneruskan program kerja Pakde Karwo selama dua periode memimpin Jatim.  Termasuk diantaranya mempertahankan situasi Jatim yang kondusif selama kepemimpinan Soekarwo. 

"Kami justru mengajak agar semua anggota tim kampanye menonaktifkan akun medsos selama pilgub berlangsung. Ini untuk menghindari gejolak terjadi, karena isu sensitif cepat menyebar lewat medsos. Apalagi kalau itu berasal dari anggota tim kampanye,  pasti akan memicu reaksi dari kubu lain," imbuh Renville. 

Sementara itu,  juru bicara Tim Kampanye Gus Ipul-Puti, Irwan Setiawan menilai yang harus diawasi bukan politik identitas, karena hal itu justru bagian dari kebhinekaan dan menjadi hal yang lumrah dalam era demokrasi.  Sebaliknya, menurut politisi PKS yang akrab disapa Kang Irwan itu,  yang harus diawasi justru ujaran kebencian (hate speech). 

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengingatkan,  yang membuat pilgub Jakarta memanas karena adanya ujaran kebencian. Hal itu yang rentan memicu konflik antar pendukung atau konflik horizontal. Di sini lah peran penyelenggara pemilu bersama Gakumdu untuk mengantisipasi. 

"Tadi jelas statemen Pak Arba Komisioner KPU Jatim, yang harus diwaspadai adalah ujaran kebencian, bukan politik identitas. Payung hukumnya pun ada dalam PKPU,  karena itu bisa diantisipasi sejak dini," tandas alumni FISIP Unair ini. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...