Skip to main content

Komisi C Minta Pemkot Kaji Ulang Perijinan PT Bumi Nusa Indah

SURABAYA (Mediabidik) - Dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi C DPRD Surabaya, pada hari Senin (19/2) kemarin. Menghadirkan perwakilan PT Bumi Nusa Indah (pengembang perumahan Pakal Madya Indah dan Pakal Madya Asri) serta warga sekitar perumahan dan beberapa dinas terkait, berhasil mengungkap kejanggalan proses periijinannya.

Betapa tidak, menurut keterangan dan pengakuan wakil pengembang, beberapa kewajiban yang tertuang dalam surat rekomendasi Dinas Perkim dan CKTR, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Perhubungan, ternyata belum dilaksanakan oleh pengembang, meskipun telah mengantongi IMB.

Diantaranya, pemasangan pagar batas perumahan melebihi garis sepadan jalan (harus mundur 10 meter dari jalan-red) dan selama ini warga perumahan memanfaatkan saluran milik warga sekitar, karena pengembang belum membangun sarana dan prasana drainase di kedua perumahan tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Ketua RW 2 Kelurahan Pakal Kecamatan Pakal, Hamimto Hari, warga penghuni kedua perumahan tersebut juga belum mengurus administrasi kepindahan penduduk meskipun telah menempati rumahnya lebih dari satu tahun.

"Soal saluran dan keberadaan penghuni disana itu mau diapakan karena tidak ada yang ngurus surat pindah, yang di Pakal Madya Asri ada 24 KK, Pakal Madya Indah ada 17 unit tapi penghuninya sekitar 5 KK," ucapnya.

Dia juga menilai jika pengembang tidak berusaha membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar, karena beberapa kali diundang rapat tidak pernah hadir. Padahal rapat tersebut digelar terkait beberapa persoalan tersebut diatas, sampai akhirnya melapor ke dewan.

Hasil pantaun media ini, perwakilan dinas terkait terkesan pasrah (diam-red) ketika Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat mencerca beberapa pertanyaan terkait proses pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB).

"Bagaimana kami tidak marah, kalau beberapa kali kami temukan hal-hal yang sama seperti ini, lagi-lagi pemkot kecolongan, ijin dikeluarkan tetapi tidak dibarengi dengan cross check di lokasi, hanya berdasarkan surat rekomendasi saja, ya begini jadinya," tegasnya.

Politisi PDIP ini meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan kajian ulang terkait perijinananya berdasarkan fakta di lokasi, apakah beberapa syarat dan rekomendasi dari dinas terkait perijinan sudah dilaksanakan atau belum.

"Lha wong faktanya beberapa syarat dan rekomendasinya masih belum dilaksanakan kok ijin sudah bisa dikeluarkan, ini aneh tapi nyata," tambahnya.

Terpisah, Cristian wakil dari PT Bumi Nusa Indah mengakui semua kesalahannya dan berjanji akan memenuhi semua kewajibannya sebagai pengembang sesuai surat rekomendasi dan tuntutan masyarakat sekitar. "Kami siap melaksanakan semua risalah hasil rapat hari ini," tuturnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...