Skip to main content

Rekrutmen Tenaga Outsourching Damkar Pasar Turi Rawan Manipulasi

SURABAYA (Mediabidik) – Rekrutmen tenaga Outsourching di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasar Turi milik Pemkot Surabaya tahun 2015 diduga rawan manipulasi serta pungutan liar (Pungli) mulai dari manipulasi data hasil tes hingga punggutan uang sebesar Rp 40 – 60 juta perorang. Ironisnya semua itu terjadi sudah lama, anehnya lagi  pungutan tersebut dilakukan oleh oknum dewan serta tokoh masyarakat  yang disinyalir  orang dekat walikota,  ironisnya semua itu diketahui oleh Chandra Oratmangun Kepala Dinas Kebakaran Pasar Turi.

" Semua itu dilakukan oleh oknum-oknum dewan dan tokoh masyarakat yang bermain, dan mereka dikenal dekat dengan walikota, pada saat itu kuota penerimaan tenaga masih banyak sehinggga dimanfaatkan oleh mereka, dalam perekrutannya setiap orang dimintai uang Rp 40 – 60 juta dan perekrutan itu terjadi hampir setiap tahunnya, lebih parahnya lagi pada masanya Z anak belum lulus SMA sudah dimasukan kerja, kemudian ketahuan dengan bu Dewi panggilan akrab Mia Santi Dewi Kepala BKD, korbannya langsung dipanggil, korban mengaku telah dimintai uang sekian, kemudian uangnya dikembalikan," jelas sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Masih menurut sumber," Dan tidak mungkin bu Chandra tidak tau soal hal tersebut, ngak masuk akal kali dia ngak gerti, bahasa apa tidak ngerti itu, yang terahkir soal pembuatan SPK (Surat Pengangkatan Kerja) yang dibuat diluar Pasar Turi, disebuah tempat, ada kurang lebih 90, yang aku sesalkan tidak konsisten karena tidak berani melawan oknum dewan maupun tokoh masyarakat, mulai dari sistem perekrutan tidak pernah transparan,  mulai dari tahap seleksi, dari 150 peserta yang lolos hanya 50 dan yang tidak lolos tidak pernah tau alasannya apa mereka dari segi apa tidak lolos? Jangan hanya dikasih surat tok, dan 50 orang itu karena apa, dari segi apa? Mereka lolos, karena selama ini mereka tidak pernah transparan," paparnya.

Lanjut sumber," Dan saya tau sendiri saat pengerjaan SPK itu, taunya karena tidak sengaja, rencana tahun depan ada lagi, tapi kapan dan ditempatkan dimana, saya tidak tau, semua itu tergantung permintaan, setiap ada pembangunan pos kebakaran baru, minimal satu regu minimal 25 orang, yang jadi masalah sekarang adalah titipan-titipan siluman yang masuk tanpa melalui tes, kalau ada tenaga kontrak yang dikeluarkan mereka langsung masuk, itu dilakukan untuk menyerap anggaran, setelah lolos mereka dibuatkan kontrak kerja oleh pak Halim selaku Sekertaris PPKM (Pejabat Pembuat Komitmen), karena hanya dia yang tau diisi apa tidaknya tempat tersebut, dan dia memasukan anaknya ditempatkan di Diklat Margomulyo agar lolos dari pantauan,"jelasnya.

Ada lagi ponakan dari Kabid Diklat Yudha Satria yang juga ditempatkan disitu, kenapa terjadi seperti semua terjadi karena simbiosis mutualisme, dan itu pernah diekspos media tapi kurang mengena, dan tarif itu sudah ditentukan oleh oknum dewan dan PMK hanya kena imbas jeleknya tok, setelah pembuatan SPK jadi, saya tau sendiri ada titipan buat bos-bos yaitu dua top manager,"cetusnya.

Sementara itu itu Kepala Dinas Pemadan Kebakaran Pasar Turi Chandra Oratmangun ketika dikonfirmasi membantah," Saya tidak pernah menerima uang, itu fitnah, kok tega ya ada yang ngomong seperti itu," bantahnya. Selasa (13/9).

Lanjut Chandra," Kita tidak pakai itu yang penting memenuhi standard, kalau kena biaya itu ngak mungkin dan aq sendiri tidak tau, kita harus lihat faktor fisik dulu, dari ketinggian, kesehatan dan tes kita mengunakan sistem gugur, kita pakai pihak ketiga, Marinir, tes pertama adminitrasi dulu kalau KTP luar kota tidak kita terima, karena yang kita utamakan domisili Surabaya,"terangnya.

Disinggung soal titipan dari oknum dewan atau tokoh masyarakat, dia mengakui," Kalau titipan kita tidak bisa mengartikan, kita harus lihat dulu kriterianya, misalnya dia titipan tapi dia tidak memenuhi syarat ya tidak bisa kita terima, tahun ini kita tidak ada perekrutan kalau ada pos baru ada perekrutan,"tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...