SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C DPRD Jatim yang membidangi Keuangan mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan beberapa Instansi di lingkup Pemprov Jatim, menjadi Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Perihal ini disampaikan Anik Maslacha politisi asal Partai Fraksi PKB .
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslacha mengaku sangat mendukung jika beberapa instansi jadi BLUD. Dengan begitu tidak membebani APBD dalam kondisi keuangan yang belum kondusif. Namun terlepas itu semua, PAD Jatim akan terimbas, dimana PAD Jatim otomatis akan mengalami penurunan.
"Kalau dewan hanya melihat keuntungannya saja. Kalau kedepan bisa jadi BLUD maka kami akan mendukung penuh. Tapi sebaliknya jika tidak tentunya kami menolak," ucapnya saat di temui di ruang kerjanya ,Senin (26/9).
Sementara itu Gubernur Jatim Soekarwo usai hadiri Rapat Paripurna DPRD Jatim Senin ( 26/9) mengatakan, hal ini dilakukan guna mengantisipasi anggaran yang dalam APBD 2017 Jatim diprediksikan mengalami penurunan, Gubernur Jatim, Soekarwo akhirnya membuat sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk beberapa instansi dilingkup Pemprov Jatim selain Rumah Sakit milik Pemprov Jatim. Diantaranya Badiklat yang rencananya diusulkan saat pembahasan KUA PPAS.
"Ini masih dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan dewan. Gagasan ini dibuat untuk mengantisipasi adanya defisit anggaran akibat kondisi ekonomi yang belum pulih,"tegas pakde Karwo
Ditambahkannya, dengan model BLUD, instansi tersebut dapat menghasilkan anggaran sendiri dan mampu membiayai sendiri. Dengan begitu untuk menopang kerja mereka tanpa harus membebani APBD. Paling mereka hanya sebatas melaporkan kinerjanya saja.
Tidak menutup kemungkinan, tambah Pakde yaitu Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian jika mampu menghasilkan keuangan sendiri bisa nantinya menjadi BLUD. Tapi yang terpenting dibahas dulu sampai detail termasuk untung ruginya. (rofik)
Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...
Comments
Post a Comment