Skip to main content

Komisi E Jatim Tolak Wacana Penerapan Sekolah Full Day

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah wacana penerapan Fullday School atau sekolah sehari penuh menuai kontroversi, kini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendi mewacanakan lima hari sekolah dalam sepekan. Sontak, wacana itu juga kembali memicu polemik. Bahkan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochammad Eksan dengan tegas menolak wacana tersebut.


Menurut anggota Fraksi NasDem-Hanura itu, sekolah tidak selamanya diisi kegiatan belajar mengajar tapi juga ada kegiatan ekstrakurikuler yang berguna untuk membentuk fisik dan karakter siswa. Selama ini, lanjut Eksan, hari Sabtu digunakan sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler. Kalau, hari Sabtu diliburkan, maka tak ada lagi waktu untuk kegiatan ekstrakurikuler.


"Selama ini hari Sabtu digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Kalau diliburkan maka tak ada lagi kegiatan tersebut. Kalau digunakan di hari Jumat, jadwal belajar-mengajar semakin padat sehingga bisa membuat siswa jenuh. Karena itu, saya tidak setuju hari Sabtu diliburkan," tutur Eksan saat di temui di DPRD Jatim,Selasa (20/9).


Sebagai pengasuh pondok pesantren dan mantan pengajar, Eksan mengaku paham karakteristik siswa didik. Karena itu, dirinya tak yakin dengan menambah hari libur bisa secara otomatis membuat anak lebih banyak bersama orangtua. Bahkan sebaliknya, bisa jadi siswa didik malah lebih banyak beraktifitas di luar dan justru berpotensi terjerumus pada kegiatan negatif.


Karena itu, pengasuh pondok pesantren Nurul Islam II, Jember itu berharap para pejabat sebagai pihak yang memiliki otoritas tak mudah mengumbar wacana tanpa terlebih dulu melakukan kajian secara menyeluruh. Eksan juga mengingatkan, Indonesia itu sangat beragam dan komplek, sehingga tak bisa disamakan apalagi diseragamkan.


" Tiap daerah punya karakteristik masing-masing. Jakarta tak bisa disamakan dengan Surabaya, demikian pula Jember belum tentu sama dengan Surabaya. Karena itu saya orang yang tidak bermufakat dengan wacana sekolah lima hari dalam sepekan," tandas alumni HMI ini.(rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...